Gibran Manut Jokowi soal Pejabat Dilarang Buka Puasa Bersama
MerahPutih.com - Presiden Jokowi meminta seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju hingga kepala badan dan lembaga agar tidak mengadakan buka puasa bersama.
Aturan tersebut dikeluarkan Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan ditandatangani pada 21 Maret 2022.
Baca Juga
Siapkan Hukuman bagi Pelanggar, Menteri PAN/RB Tak Ingin ASN Sibuk Jadi Panitia Bukber
Menanggapi kebijakan itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan pihaknya akan mematuhi aturan tersebut.
"Ya kita ikuti aturan pusat saja. Tinggal ikuti saja larangan tersebut," kata Gibran ditemui MerahPutih.com di Balai Kota, Jumat (24/3).
Gibran mengaku sejauh ini belum menyosialisasikan aturan larangan buka bersama tersebut ke kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu dilakukan karena pihaknya baru mengetahui aturan tersebut.
"Belum saya sosialisasikan ke OPD. Saya baru tahu ada aturannya. Ya habis ini langsung saya beritahukan ke jajaran," katanya.
Baca Juga
Makan dan Minum di TransJakarta Saat Buka Puasa Hanya Boleh 10 Menit
Dia mengatakan, Pemkot Solo juga masih menunggu SE resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait aturan tersebut. Kalau aturannya sudah ada tinggal disebarluaskan.
"Kita juga sedang menunggu itu (aturan resmi Kemendagri), kalau aturannya seperti itu, ya kita patuhi taati saja," ucap dia.
Meskipun demikian, untuk buka bersama masyarakat umum di bulan Ramadan 1444 H masih diperbolehkan.
"Kalau aturannya gitu kita ikuti saja. Seng pejabat rasah (tidak usah buka bersama)," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah).
Baca Juga
Anggota DPR Sebut Larangan Berbuka Bersama Pejabat Tak Relevan