Gibran Instruksikan Disnakertrans Awasi Pembayaran THR Lebaran

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 06 April 2022
Gibran Instruksikan Disnakertrans Awasi Pembayaran THR Lebaran
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

MerahPutih.com - Bulan Ramadan baru berjalan empat hari. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengingatkan pada perusahaan untuk tertib dan membayar penuh Tunjangan Hari Raya (THR).

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, pihaknya berkomitmen mengawasi pembayaran THR pada Lebaran tahun ini. Pengawasan akan melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Baca Juga

Menko Airlangga Minta Pengusaha Tidak Tunda Pembayaran THR Lebaran

"Kami akan memberikan pengawasan khusus terkait pembayaran THR di Solo," ujar Gibran di Balai Kota, Selasa (5/4).

Dia mengingatkan pada perusahaan di Solo harus membayarkan THR bagi pekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku. Gibran menegaskan akan memeriksa perusahaan-perusahaan yang dilaporkan melanggar aturan mengenai pembayaran THR kepada pekerja.

"Kita akan periksaan perusahaan yang dilaporkan karena tak membayar THR penuh. Kita cari tahu alasannya," katanya.

Baca Juga

Kota Solo Dapat Predikat Kota Toleran, Gibran: Ini Sebuah Kebanggaan

Ia mengatakan Disnakertans akan mengecek kesiapan perusahaan-perusahaan membayarkan THR kepada pekerja. Apabila ada permasalahan antara perusahaan dan karyawan mengenai pembayaran THR, segera ditindaklanjuti.

"Disnakertrans akan turun tangan menjadi penengah jika ada masalah soal THR. Yang jelas jangan sampai ada yang dirugikan," papar dia.

Ia menambahkan tahun ini pemulihan ekonomi sudah membaik. Perusahaan harus membayar THR penuh sesuai aturan yang ada.

"Kalau ada pelanggaran pembayaran THR segera melapor ke Disnakertrans," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Gibran Sebar Kupon Vaksin Booster untuk Beli Minyak Goreng 2 Liter Rp 30.000

#THR #Gibran Rakabuming #Wali Kota Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan