MerahPutih.com - Laporan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun terhadap Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep atas laporan dugaan korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbuntut panjang.
Relawan Jokowi Mania (Joman) berencana akan melaporkan balik Ubedilah ke Polda Metro Jaya atas tudingan pencemaran nama baik.
Baca Juga
Gibran Libatkan Pemain Persis Solo untuk Percepat Vaksinasi Anak
Rencana melaporkan balik Ubedilah ke Polda Metro Jaya diungkap Pengacara Ketum Relawan Joman Immanuel Ebenezer, Bambang Sri Pujo, Kamis (13/1).
Mendapati adanya rencana laporan balik tersebut, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyarankan untuk menghentikannya. Ia menilai langkah tersebut justru akan memperkeruh suasana.
"Saya menghimbau Relawan Joman tidak melaporkan balik dia (Ubedilah). Ora usah (tidak perlu) lah," kata Gibran, Jumat (14/1).
Baca Juga
Ia mengatakan tudingan korupsi dan pencucian uang yang dialamatkan kepadanya dan Kaesang sebaiknya dibiarkan saja.
"Tekne wae rak bosen (Dibiarkan saja lama-lama juga bosan). Beritanya juga sudah sepi kok," kata dia.
Baca Juga
Emoh Laporkan Balik Dosen UNJ, Gibran Siap Ditangkap KPK kalau Salah
Suami Selvi Ananda meyakini tidak bersalah. Terlebih orang yang melapor tersebut juga tidak punya bukti kuat terkait dugaan korupsi itu.
"Aku ora salah, jadi tidak perlu melapor balik balik (Ubedilah). Fokus kerja saja. Saya tidak merasa tercemar kok. Kalau saya nyolong, itu baru tercemar," tegas dia. (Ismail/Jawa Tengah)