Gibran Geram Sopir Batik Solo Trans Ugal-ugalan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 15 April 2021
Gibran Geram Sopir Batik Solo Trans Ugal-ugalan
Bus Batik Solo Trans (BST) ugal-ugalan di jalan raya. (MP/Istimewa)

MerahPutih.com - Wali Kota Solo Wali Kota Gibran Rakabuming Raka marah besar setelah mendapati sopir bus Batik Solo Trans (BST) yang ugal-ugalan di jalan.

Aksi pengemudi bus tersebut terekam kamera warga dan diunggah di akun Instagram @visitsurakarta, Senin (12/4) lalu.

Gibran melihat unggahan tersebut dan langsung bereaksi. Ia pun berjanji untuk menindak sopir Batik Solo Trans tersebut

Baca Juga:

Dinkes Solo Tetap Jalankan Perintah Gibran Kebut Vaksinasi Corona di Bulan Puasa


“Mohon maaf. Akan kami tindak tegas,” kata Gibran, Rabu (14/4).

Gibran menegaskan, sopir tersebut sudah minta maaf dan membuat surat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut.

Ia juga akan melakukan evaluasi BST pasca-peristiwa tersebut.

"Saya selama ini aktif di media sosial untuk memantau perkembangan dan kondisi kota," tutur dia.

  Wali Kota Solo Wali Kota Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)
Wali Kota Solo Wali Kota Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

Selain itu, ia juga mengaku sering menerima aduan dan laporan melalui pesan WhatsApp. Menurutnya, mereka ingin menyumbangkan pemikiran untuk kemajuan kota.

“Semakin banyak dikirimin foto-foto, saya semakin senang. Misalnya foto sopir BST yang ugal-ugalan, foto aspal yang rusak atau drainase mampet, silakan,” katanya.

Menurut dia, pemkot telah menyiapkan tim khusus untuk penanganan aduan. Dinas terkait, lanjut dia, akan menangani setiap aduan yang masuk.

"Pokoknya silakan warga, ada keluhan apa sampaikan ke saya, ada foto lebih baik lagi,” tandasnya.

Baca Juga:

Gibran Janji Selesaikan Proyek Pembangunan Masjid Taman Sriwedari Tahun Ini

Direktur PT BST Sri Sadadmojo mengatakan bahwa sopir bus BST sudah diberikan surat peringatan (SP) 1. Hal ini sebagai konsekuensi pekerjaan sebagai pelayan masyarakat di bidang transportasi umum.

"Sudah saya berikan SP 1 (peringatan pertama). Itu kan sudah sanksi. Kalau sampai tiga kali bisa dikeluarkan tidak terhormat," tegas Sadad. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Ahok Temui Gibran di Solo, Bahas Politik?

#Kota Solo #Gibran Rakabuming
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan