MerahPutih.com - Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menggelar aksi damai di halaman Balai Kota Solo, Senin (25/4). Dalam aksi ini, DMFI menagih janji Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka untuk membuat aturan larangan peredaran daging anjing di Kota Solo.
Koordinator dan Perwakilan Dog Meat Free Indonesia (DMFI) Solo, Mustika mengatakan aksi ini tidak lanjut aksi sebelumnya yang tidak direspon Pemkot Solo. Ia pun kembali menggelar aksi kembali dengan harapan tuntutan ini dapat respon dari Wali Kota Solo.
Baca Juga:
Gibran Pesimistis Capai Target Vaksinasi Booster 75 Persen Sebelum Lebaran
"Kami menagih janji Wali Kota Solo (Gibran) agar mengeluarkan kebijakan melarang peredaran daging anjing di Solo," kata Mustika, Senin (25/4).
Ia menyebut sampai saat ini belum ada penindakan terhadap perdagangan daging anjing di Solo. Wali Kota Solo yang janji akan mengkaji usulan DMFI belum ada hasilnya sampai sekarang.
"Kami masih menanti sikap tegas Pemkot Solo. Terakhir kami mendata pada tahun 2020 ada 85 warung yang menjual kuliner daging anjing di Solo," ungkap Mustika.
Dalam aksinya ini, mereka membentangkan poster bertuliskan "Stop Konsumsi Daging Anjing! Anjing Bukan Makanan!"; "Surakarta Lebih Indah Tanpa Konsumsi Daging Anjing dan Kucing"; dan lainnya.
Ia menyebut berdasarkan pengamatan mereka perdagangan daging anjing di Solo bukannya semakin menurun, justru semakin berkembang. Pihaknya khawatir semakin banyaknya perdagangan daging anjing tersebut akan mengganggu kesehatan masyarakat Solo.
"Pedagang kuliner daging anjing tersebut biasa mendapatkan anjing dalam kondisi hidup dari wilayah Jawa Barat. Ini bahaya," kata dia.

Mengenai jumlah konsumsi daging anjing di Solo, kata Mustika relatif sedikit sekitar 3 persen dari jumlah masyarakat Solo. Meskipun demikian, Mustika khawatir jika masyarakat mengkonsumsi daging anjing setiap hari akan berpotensi mengganggu terhadap kesehatannya.
"Hasil penelusuran yang pengirim (anjing) dari Jawa Barat orang Sragen. Saya mendesak Wali Kota Solo untuk memikirkan kesehatan masyarakat Solo," papar dia.
Setiap anjing yang datang, kata dia, seminggu bisa dua sampai tiga kali. Dimana Sekali pengiriman bisa sampai 100-200 ekor anjing atau 600 ekor seminggu untuk Soloraya.
"Sudah ada 10 kabupaten/kota yang bikin aturan larangan berjualan daging anjing, diantaranya Sukoharjo, Karamganyar, dan Semarang," kata dia.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan pihaknya mempertanyakan adanya solusi yang ditawarkan DMFI jika melarang jual beli daging anjing.
"Kalau cuma stop tidak ada solusi, saya yang mumet (pusing)," kata Gibran. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Gibran Sambut Baik Persis Solo Putus Kontrak Sponsor dengan Wilmar