Gibran dan Selvi Gunakan Hak Pilihnya di TPS 34 Kelurahan Manahan Solo

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Jumat, 02 Februari 2024
Gibran dan Selvi Gunakan Hak Pilihnya di TPS 34 Kelurahan Manahan Solo

Ketua KPU Kota Solo, Bambang Christanto. (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah, menentukan lokasi pencoblosan Wali Kota Solo sekaligus cawapres 02, Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda di TPS 34, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.

Hal itu diketahui dari hasil pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT) online berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga:

Jokowi Buka-bukaan Soal Suasana di Kabinetnya Usai Mahfud Mundur

Ketua KPU Kota Solo Bambang Christanto, mengatakan pada Pemilu 2024 cawapres 02, Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 di TPS 34 Kelurahan Manahan Solo.

“Terdapat beberapa tokoh Kota Solo yang nanti akan menggunakan hak pilihnya di sejumlah TPS di Solo. Untuk Gibran (Wali Kota Solo dan Cawapres 02) dan Selvi menggunakan hak pilih di TPS 34,” kata Bambang, Jumat (2/2) di Solo.

Ia mengatakan lokasi TPS 34 sendiri berada di Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah. Untuk lainnya seperti Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa akan gunakan hak pilihnya di Kelurahan Baluwarti TPS 20. Kemudian Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo TPS 13, Kelurahan Panularan, Kecamatan Laweyan, Solo.

“Ketua Bawaslu Solo menggunakan hak pilihnya di TPS 66 Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Solo,” ucap dia.

Baca Juga:

Jokowi Tetapkan Cuti Bersama ASN di 2024, Ini Jadwalnya

Dia menyebut sampai sekarang tidak ada perubahan pindah mencoblos untuk Gibran. Termasuk dari Presiden Jokowi dan Iriana Jokowi juga tidak ada pengajuan pindah TPS pada Pemilu 2024

“Jadi tidak ada perubahan pindah nyoblos dari Gibran sampai saat ini ke KPU Solo. Presiden Jokowi dan Iriana sampai saat ini juga belum ada pengajuan pindah TPS ke Solo,” ucap dia.

Dia menjelaskan untuk pindah TPS pelayanan maksimal dilayani sampai Rabu (7/2). Pindah TPS biasanya dilakukan karena berkaitan dengan dinas luar kota, sehingga tidak bisa mencoblos di TPS asal.

“Warga yang mau pindah TPS, maksimal kita layani tanggal 7 Februari. Itu sesuai aturan KPU RI,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Ada Pemilu hingga Potensi 2 Putaran, Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 Bisa 29 Hari

#Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ikhsan Aryo Digdo

Learner.

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan