MerahPutih.com - Pihak Istana merespons adanya laporan terhadap anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko meminta meminta agar publik tidak mudah untuk memberikan cap negatif kepada anak-anak pejabat, khususnya anak presiden.
Baca Juga
Emoh Laporkan Balik Dosen UNJ, Gibran Siap Ditangkap KPK kalau Salah
"(Masa) anak pejabat itu nggak boleh berusaha. Ini gimana sih," kata Moeldoko, kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/1).
Mantan Panglima TNI ini mengaku tak masalah anak pejabat berusaha asalkan tak melanggar aturan.
"Sepanjang usahanya itu baik-usaha aja, ya biasalah," jelas Moeldoko.
Menurut Moeldoko, semua orang mempunyai hak yang sama "Semua memiliki hak yang sama. Seperti anak saya, mau berusaha, masa saya larang. Nggaklah," ujar Moeldoko.
Baca Juga
Gibran Tanggapi Cuitan Iwan Fals Soal Kakak-Adik Cocok Jadi Capres-Cawapres
Sebelumnya, Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga dikenal sebagai eks aktivis '98, Ubedilah Badrun.
Gibran dan Kaesang disebut menjalin bisnis dengan anak petinggi PT SM berinisial A.
Ubedilah menyebut ada suntikan modal puluhan miliar dari perusahaan yang terafiliasi dengan PT SM kepada perusahaan milik kedua putra Presiden Jokowi tersebut. (Knu)
Baca Juga