MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas kasus menggunakan dokumen ijazah SD, SMP dan SMA palsu. Jokowi juga dituding palsukan foto wisuda di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka pun angkat suara dengan memastikan ijazah sekolah dan foto wisuda orang tuanya itu semuanya asli.
Baca Juga
"Takono seng moto (tanyakan yang motret), tiap tahun kok diramaikan. Nek ora percoyo yowes (kalau tidak percaya ya sudah) itu wae," kata Gibran di Balai Kota, Senin (10/10)
Putra sulung Jokowi ini memastikan keluarganya tidak akan menuntut balik atas gugatan tersebut. Ia pun menyerahkan sepenuhnya pada masyarakat menilai persoalan ini.
"Aku ora tahu menuntut balik. Nek percoyo yo wes (kalau percaya silahkan), nek ora percoyo (kalau tidak percaya) silahkan," tegas dia.
Baca Juga
Pasang Baliho Berlogo Persis, PSS, dan PSIM di Stadion Manahan, Gibran: Simbol Perdamaian
Menurutnya jika ayahnya tersebut menggunakan ijazah palsu, sudah dipastikan tidak bisa mengikuti tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Solo, DKI Jakarta, maupun Pilpres 2014 dan 2019. Artinya, ijazah orang tuanya sudah sesuai fakta.
"Sak iki daftar wali kota, gubernur ora nganggo ijazah terus nganggo opo? Nganggo godong pisang po piye (Sekarang daftar wali kota, gubernur tidak pakai ijazah terus pakai apa? Pakai daun pisang apa)," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah).
Baca Juga
Inflasi Solo Melebihi Angka Nasional, Gibran Berdalih Banyak Event Demand Tinggi