Gibran Beri Sanksi Pemilik Jagal Anjing yang Cemari Sungai Bengawan Solo Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah menemukan lokasi jagal dan pengolahan daging anjing, Rabu (31/8).

Lokasi tersebut berada di bantaran anak Sungai Bengawan Solo, Kalianyar tepatnya di Kampung Cinderejo Lor RT 01/RW 05, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.

Baca Juga:

Harga Telur di Solo Naik, Gibran Siapkan Operasi Pasar

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengaku temuan itu berdasarkan dari investigasi Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI). Pemkot melakukan penelusuran dan menemukan lokasi.

"Yang jelas kami menyayangkan pembuangan limbah jeroan anjing dari rumah jagal ke sungai," ujar Gibran di Balai Kota, Rabu (31/8).

Dikatakannya, lokasi itu diketahui sempat berhenti beberapa tahun. Namun, sekarang aktif lagi dengan alasan tidak jelas.

"Lebih disayangkan yang punya rumah jagal dan membuang jeroan anjing ke sungai merupakan seorang tokoh masyarakat (Ketua RT)," papar dia.

Suami Selvi Ananda ini mengaku sudah memerintahkan dinas terkait dan perangkat kecamatan dan lurah untuk mendatangi ke lokasi pembuangan rumah jagal anjing. Pemkot Solo juga menyiapkan sanksi pada pemilik.

Lokasi jagal anjing Kampung Cinderejo Lor RT 01/RW 05, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (30/8). (MP/Ismail)

"Dinas terkait sudah mendatangi lokasi. Kita juga akan memberikan sanksi. Jangan sampai dibuang ke sungai," kata dia.

Gibran menambahkan akan menindaklanjuti surat edaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng soal larangan perdagangan daging anjing. Lokasi di jagal di Gilingan itu sebenarnya sudah pindah di Kecamatan Gemolong, Kabupaten Karanganyar.

"Soal Perda (Peraturan Daerah) akan kita buatkan. Kedepannya pasti ada aturan yang mengatur itu semua (daging anjing)," tegas dia.

Baca Juga:

Gibran Pastikan Pencairan Honor 1.300 Volunter ASEAN Para Games Akhir Agustus

Pemilik usaha jagal dan pengolahan daging anjing, Daryanto membenarkan tempat usahanya selama 43 tahun ditutup Pemkot Solo. Penutupan terkait limbah anjing dibuang Bengawan Solo.

"Tadi DMFI, DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Pemkot sudah ke lokasi. Masalah anjing dibuang ke sungai. Saya kaget ada rame-rame," kata Daryanto

Menurutnya, kalau anjing dipotong tidak ada limbahnya. Yang ada hanya ada kotoran hewan saja.

"Kebetulan dua minggu lalu, saya dimintai tolong orang Karanganyar ada acara keluarga. Suruh ngoloh daging dimasak (rica-rica anjing)," kata dia.

Daging anjing tersebut didatangkan dari Kabupaten Sragen. Ia mengaku sudah lama tidak melayani jagal anjing.

"Sekarang tidak lagi jadi jagal anjing. Cuma melayani masak daging anjing. Rata-rata perhari ada pesanan 2 kg daging untuk dimasak," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Alasan Gibran Belum Tengok Anak Ketiga Kahiyang Ayu

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Sejumlah Akun Palsu Diduga Digunakan untuk Menyebarkan Ujaran Kebencian di Pemilu 2024
Indonesia
Sejumlah Akun Palsu Diduga Digunakan untuk Menyebarkan Ujaran Kebencian di Pemilu 2024

Polri mewanti-wanti maraknya akun palsu di media sosial pada Pemilu 2024 mendatang. Pada pengalaman Pemilu 2019, akun-akun anonim tersebut sering kali membuat ujaran kebencian hingga SARA.

Survei Polmatrix: Kepuasan publik terhadap Jokowi capai 75,5 persen
Indonesia
Survei Polmatrix: Kepuasan publik terhadap Jokowi capai 75,5 persen

Hasil survei Polmatrix menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mencapai sekitar 75,5 persen.

Aliansi Masyarakat Sipil Sindir Pemerintah Luncurkan Panduan Mudah untuk RKUHP
Indonesia
Aliansi Masyarakat Sipil Sindir Pemerintah Luncurkan Panduan Mudah untuk RKUHP

Pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) segera dilakukan DPR. Namun, isi dari RKUHP itu justru menuai polemik ditengah masyarakat.

6 Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Merintangi Penyidikan
Indonesia
6 Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Merintangi Penyidikan

Adapun JPU nanti akan membacakan tuntutan kepada terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto.

Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan via Telepon dengan Presiden Ukraina
Indonesia
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan via Telepon dengan Presiden Ukraina

"Berbicara dengan Presiden Ukraina Zelensy terkait dengan situasi di Ukraina dan inisiatif kesepakatan biji-bijian laut Hitam," tulis Jokowi

Tingkat Kepercayaan Polri 76 Persen Kalahkan KPK, Kado Manis HUT Bhayangkara
Indonesia
Tingkat Kepercayaan Polri 76 Persen Kalahkan KPK, Kado Manis HUT Bhayangkara

Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, tingginya public trust tersebut membuat Polri berhasil mengalahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, komisi antirasuah sekadar mendapatkan 75,7 persen.

Partai Demokrat Pertahankan Koalisi Dengan Anies
Indonesia
Partai Demokrat Pertahankan Koalisi Dengan Anies

AHY enggan berkomentar lebih jauh soal posisi dirinya pada Pemilu 2024 apakah menjadi capres atau cawapres jika Anies Baswedan resmi jadi capres.

Anies Tiba di Kantor PKS Hadiri Deklarasi Capres 2024
Indonesia
Anies Tiba di Kantor PKS Hadiri Deklarasi Capres 2024

mantan Gubernur DKI Jakarta ini tiba di markas PKS sekitar pukul 13.40 WIB.

4 Skenario Pemindahan ASN ke IKN Nusantara
Indonesia
4 Skenario Pemindahan ASN ke IKN Nusantara

Pemerintah ingin agar ASN pindah ke IKN dengan senang hati, bukan karena paksaan.

Titik Rawan Tahapan Pencalonan, dari Pemalsuan Ijazah hingga Konflik Kepengurusan
Indonesia
Titik Rawan Tahapan Pencalonan, dari Pemalsuan Ijazah hingga Konflik Kepengurusan

Anggota Bawaslu Puadi mengingatkan agar para bakal calon untuk menaati aturan dan ketentuan karena ada sanksi administrasi yang dapat membatalkan pencalonan hingga sanksi pidana.