MerahPutih.com - Sebanyak 183 Pedagang Kaki Lima (PKL) Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) atau Solo Zoo yang rencananya digusur per tanggal 15 Oktober 2022 batal direalisasikan.
Pemkot akhirnya melunak dan masih memperbolehkan pedagang berjualan. Penggusuran dilakukan menyusul revitalisasi Solo Zoo yang dikerjasamakan dengan Taman Safari Indonesia.
Baca Juga:
Perwakilan Paguyuban Bakul Taman Jurug, Sarjuni (67) mengatakan penggusuran batal dilakukan Pemkot Solo setelah pedagang aktif melakukan protes ke DPRD. Rencananya penggusuran dilakukan pada 15 Oktober.
"Kita tetap khawatir karena usaha PKL suatu saat bisa digusur. Jadi kita tetap butuh kepastian masih bisa berjualan ketika TSTJ sudah selesai direvitalisasi," ujar Sarjuni, Rabu (19/10).
Ia mengatakan Pemkot Solo dan DPRD juga belum satu suara terkait keputusan nasib pedagang Solo Zoo. Terlebih, dari Wali Kota Solo bersikukuh ingin memindahkan semua PKL.
"Kita juga sudah diperingatkan pada Manajemen TSTJ untuk membongkar lapak, tapi menolak karena belum ada keputusan soal diperbolehkan jualan lagi di Solo Zoo setelah revitalisasi," katanya.
Baca Juga:
Alumni SMAN 6 Solo Klarifikasi Ijazah Palsu Jokowi, Gibran Ucapkan Terima Kasih
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka membenarkan tidak jadi membongkar lokasi jualan PKL di Solo Zoo. Ia masih memperbolehkan mereka bertahan berjualan di tengah pekerjaan revitalisasi.
"Belum ada keputusan mengenai pedagang TSTJ. Ditunggu wae alon-alon. Iki rodok angel (agak sulit)," kata Gibran.
Dia mengatakan Pemkot Solo masih membuka ruang diskusi. Namun, Pemkot Solo menegaskan yang penting pedagang tidak mengganggu proses pembangunan.
"Wis Ben ngono Sik. Pak direktur biar ngrobol lagi sama pedagang-pedagang. Kami gak maksa. Asalkan tidak mengganggu pembangunan," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Didukung Ganjar Maju Pilgub Jateng, Gibran: Selesaikan Solo Dulu