MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah menganggarkan dana sebesar Rp 1,9 miliar untuk membeli kendaraan dinas sepeda motor listrik untuk 54 lurah di Solo dan dinas lainnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Solo Budi Murtono mengatakan, rencananya anggaran Rp 1,9 miliar tersebut untuk membeli 60 unit kendaraan dinas sepeda motor listrik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 54 kendaraan untuk lurah di Kota Solo.
"Prioritas kendaraan untuk 54 lurah di Kota Solo. Sisanya untuk dinas lain yang membutuhkan," kata Budi, Jumat (19/5).
Baca Juga:
Giring Sebut Gibran Respons Positif Namanya Masuk Cagub DKI 2024
Budi mengatakan, pihaknya sedang memilih jenis kendaraan listrik yang sesuai. Selain itu, juga mencari harga yang sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.
Menurut dia, salah satu alasan belanja sepeda motor listrik adalah Instruksi Presiden (Inpres) No.7/2022. Di mana melalui Inpres tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Presiden meminta semua pihak segera mempercepat penggunaan kendaraan bermotor listrik.
"Terakhir kali kami melakukan pengadaan kendaraan dinas 10 tahun lalu. Lurah mendapatkan satu unit Honda Supra untuk bertugas di wilayah kelurahan," katanya.
Baca Juga:
Pesan Gibran ke 45 Bacaleg PDIP Solo: Perbanyak Bertemu Warga dan Aktif di Medsos
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menilai, lurah sudah bekerja cukup baik untuk melayani masyarakat sehingga patut diberikan kendaraan dinas baru berupa sepeda motor listrik.
"Kami ingin jadi pionir (membeli kendaraan dinas listrik). Kerja lurah di Solo bagus-bagus jadi layak diberi kendaraan dinas baru," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Gibran Ingin Hapus Aturan Lepas Masker di Sekolah, Tapi Tak Diizinkan Pempus