MerahPutih.com - Mendekati bulan Ramadan, Minyakita di Solo, Jawa Tengah masih sulit didapat. Kalaupun ada, harganya di atas harga jual HET Rp 14.000, melonjak hingga Rp 17.000 sampai Rp 20.000 per liter.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku sudah melaporkan kelangkaan Minyakita ke Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
"Langka (Minyakita) di Solo. Wis tak laporke (sudah saya laporkan) ke Gubernur (Ganjar Pranowo) juga," kata Gibran di Balai Kota, Kamis (9/2).
Baca Juga:
Penimbun Minyakita Bakal Ditindak Tegas
Gibran meminta pedagang menjual Minyakita agar sesuai dengan HET Rp 14.000. Dia juga melarang Minyakita dijual secara online.
"Harusnya dijual sesuai harga yang tertera, jangan sampai dijual Rp 17.000 per liter. Tidak boleh dijual online Minyakita, awas," tegas Gibran.
Sementara itu, Tim Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan penegakan hukum terhadap toko sembako TJ di Kompleks Pasar Weleri 1, Terminal Kol, Kelurahan Penyangkringan, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal kedapatan mempermainkan stok minyak goreng merk Minyakita.
Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes M Iqbal Alqudusy. Diketahui Toko tersebut menahan stok lalu dijual bertahap beberapa hari dengan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET).
Baca Juga:
Praktik Penjualan Bersyarat Diterapkan Distributor Minyakita
Kombes Dwi Subagio mengatakan, saat ini warga Jateng kesulitan mendapat Minyakita. Namun berdasar operasi, petugas menemukan adanya toko TJ di Kendal yang mempermainkan stok Minyakita.
"Jadi toko TJ ini menahan stok. Menahan ya, bukan menimbun," kata Subagio.
Toko tersebut, lanjut dia, menahan stok dengan cara menjual Minyakita secara tidak langsung. Penjualan dibatasi setiap harinya dan dijual dengan harga cukup tinggi.
"HET yang ditetapkan pemerintah adalah Rp 14 Ribu per liter, tapi toko ini menjual seharga Rp 15.400," ucap dia
Kabid Humas Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan hasil penelusuran di toko TJ, polisi menemukan 19.548 liter Minyakita atau 17,5 ton yang belum diedarkan ke masyarakat. Sementara pihak toko telah menjual sekitar 13.752 liter Minyakita dengan harga Rp 15.400.
"Pemilik toko bisa terancam sanksi administratif pencabutan usaha bila tak mau menjual sesuai harga. Sementara, minyak goreng ini akan kita salurkan ke masyarakat dengan sesuai harga," tandas dia. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Emirates Berhasil Uji Terbang dengan Bahan Bakar Minyak Goreng?