MerahPutih.com - Isu dipercepatnya pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU) semakin menghangat. Pendaftaran kontestan politik rencananya dimajukan dari 19 Oktober hingga 25 November 2023, menjadi 10 hingga 16 Oktober 2023.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, partainya bersama parpol mitra Koalisi Indonesia Maju (KIM) tidak mempermasalahkan perubahan jadwal yang ditetapkan KPU.
“Intinya kami tentu siap saja kapan pun pendaftaran itu akan dibuka dan ditutup. Tentu kami akan mematuhi kalau memang dimajukan besok disepakati Komisi II,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9).
Baca Juga:
Prabowo Coret 2 Bacaleg Gerindra yang Pernah Terlibat Korupsi
Dia menegaskan, Koalisi Indonesia Maju bakal mendaftarkan pasangan capres dan cawapres sesuai jadwal KPU. Menurutnya, koalisi pengusung Prabowo Subianto juga telah memenuhi ambang batas presidenthial treshold.
“Tentu kami akan mengikuti dan siap mendaftarkan pasangan capres dan cawapres,” ujarnya.
“Jadi koalisi ini insyaallah suaranya sudah cukup untuk memenuhi PT (presidenthial treshold),” imbuhnya.
Baca Juga:
Gerindra Pertimbangkan Ridwan Kamil Jadi Cawapres Prabowo
Lebih lanjut Habiburokhman menuturkan, penentuan cawapres pendamping Prabowo juga tidak akan menemui kendala. Dia menyebut mitra koalisi pengusung Prabowo membahas soal cawapres secara tenang.
“Saya pikir tidak akan banyak inilah tidak akan terlalu tegang dalam penentuan cawapresnya, jadi ketika akan didaftarkan memang akan segera didaftarkan,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Gerindra Buka Isi Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Ridwan Kamil