Gerindra Soroti Sikap PKS dan Demokrat Terkait RUU Pemilu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 11 Februari 2021
Gerindra Soroti Sikap PKS dan Demokrat Terkait RUU Pemilu
Sidang pengesahan RUU Pemilu pada sidang Paripurna DPR ke-32 masa persidangan V tahun sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/7) dini hari. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

MerahPutih.com - Partai Gerindra merespons keberatan sejumlah partai di parlemen terkait dengan kesepakatan Komisi II DPR untuk tidak melanjutkan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat dua partai di Senayan yang keberatan dengan keputusan Komisi II atas tidak dilanjutkanya pembahasan RUU Pemilu termasuk jadwal pilkada.

Bahkan, kedua partai tersebut membantah klaim Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia yang menyebut adanya kesepakatan antara ketua kelompok fraksi (kapoksi) yang ada di Komisi II untuk tidak melanjutkan RUU Pemilu.

Baca Juga:

Soal RUU Pemilu, Pimpinan DPR Tunggu Surat Resmi dari Fraksi

"Dulu juga kami beda pendapat dengan fraksi lain dan kalah, ya engga apa," kata anggota Komisi II DPR Fraksi Gerindra Elnino Mohi kepada wartawan, Kamis, (11/2).

Elnino Mohi meminta semua pihak untuk menghargai setiap perbedaan yang ada. Termasuk soal pembahasan RUU Pemilu yang memang menjadi sorotan.

"Kita hargai pendapat yang beda dengan kita," ujar Elnino Mohi.

Ilustrasi Pemilu nasional dan lokal serentak 2024. ANTARA/Kliwon
Ilustrasi Pemilu nasional dan lokal serentak 2024. ANTARA/Kliwon

Sebelumnya, Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengaku telah menggelar rapat bersama kapoksi yang ada di Komisi II DPR terkait nasib RUU Pemilu yang telah masuk prolegnas prioritas.

“Tadi saya sudah rapat dengan seluruh pimpinan dan kapoksi yang ada di Komisi II, dengan melihat perkembangan dari masing-masing parpol terakhir ini, kami sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan ini,” kata Doli Kurnia.

“Dan mekanisme selanjutnya akan kami serahkan kepada mekanisme di DPR. Apakah (RUU Pemilu) mau didrop atau tidak, itu kan kewenangannya ada di instansi yang lain,” imbuh Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Baca Juga:

Maret, DPR Putuskan Pembahasan Revisi UU Pemilu

Doli menyatakan, pihaknya akan menyampaikan hal tersebut kepada pimpinan DPR. Selanjutnya, akan dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR.

“Kami akan sampaikan ke pimpinan, kemudian nanti akan dibahas di Bamus bersama Baleg. Bamus memutuskannya seperti apa, itu kan pandangan resmi dari fraksi masing-masing di DPR,” ujarnya. (Pon)

Baca Juga:

Perludem Sayangkan DPR Tak Lanjutkan Pembahasan RUU Pemilu

#RUU Pemilu #DPR RI #Gerindra
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan