Gerindra Sebut Keputusan Anies Naikkan UMP DKI 5,1 Persen Perlu Diapresiasi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 21 Desember 2021
Gerindra Sebut Keputusan Anies Naikkan UMP DKI 5,1 Persen Perlu Diapresiasi
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik. (Foto: MP/Asropih)

MerahPutih.com - Kebijakan Gubernur Anies Baswedan menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 sebesar 5,1 persen mendapat dukungan dari Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta.

Gerindra menilai, kebijakan tersebut sudah tepat karena saat ini ekonomi mulai bertumbuh.

Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik mengatakan, keputusan Anies merevisi UMP DKI pada 2022 itu merupakan salah satu upaya untuk memberikan keadilan kepada para buruh di ibu kota.

Baca Juga:

Wagub DKI Klaim Pengusaha Tidak Keberatan UMP Naik 5 Persen

"Sekarang kan ekonomi sudah mulai membaik gitu ya, dan saya kira kalau kita mau itu, menurut saya harus apresiasi lah langkah ini," kata Taufik yang juga Penasihat Fraksi Gerindra DPRD DKI itu saat dikonfirmasi, Selasa (21/12).

Taufik melanjutkan, Anies diyakini telah melakukan sejumlah kajian sebelum memutuskan untuk menaikan UMP 2022 dan melakukan diskusi dengan seluruh pihak terkait.

"Enggak mungkin lah pemerintah DKI melakukan atau menetapkan sesuatu tanpa dasar, tanpa berdasarkan kajian lengkap," terangnya.

Lanjut Taufik, kajian yang telah dilakukan Pemprov adalah dengan melibatkan sejumlah aspek, yakni para pengusaha dan juga pekerja agar tercipta keadilan untuk seluruh pihak.

"Karena itu konsep keadilan terhadap pekerja dan pengusaha, itulah tertuang dalam keputusan itu," pungkas dia.

Baca Juga:

Anies Naikkan UMP DKI Rp 225.667, Apindo: Sangat Aneh Pak Gubernur

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi kenaikan UMP 2022 Jakarta menjadi 5,1 persen dengan total gaji tahun depan Rp 4.641.854.

Sebelumnya, Anies mengumumkan UMP DKI naik cuma 1,09 persen atau senilai Rp 37.749 menjadi Rp 4.453.935.

Keputusan menaikkan UMP DKI Jakarta menjunjung asas keadilan bagi pihak pekerja, perusahaan, dan Pemprov DKI Jakarta.

Kenaikan 5,1 persen ini suatu kelayakan bagi pekerja dan tetap terjangkau bagi pengusaha. Ini sekaligus meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat.

"Dengan kenaikan Rp 225 ribu per bulan, maka saudara-saudara kita, para pekerja dapat menggunakannya sebagai tambahan untuk keperluan sehari-hari," ujar Anies dalam keterangannya, Sabtu (18/12). (Asp)

Baca Juga:

Bela Anies, Pimpinan DPD Sebut UMP DKI Adil dan Proporsional

#Politikus Partai Gerindra M Taufik #UMP DKI #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan