MerahPutih.com - Dukungan terhadap revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE) terus mengalir termasuk dari Partai Gerindra besutan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Petinggi Gerindra Ahmad Muzani mengatakan revisi UU ITE diperlukan untuk kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis, sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi terbaru.
"(UU ITE) Perlu segera disesuaikan," tegas anggota DPR yang menjabat Sekjen Gerindra itu, kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/3).
Baca Juga
Kapolri Diminta Copot Anak Buahnya yang Gunakan UU ITE untuk Kriminalisasi
Menurut dia, UU ITE yang ada sudah bisa dibilang ketinggalan zaman dalam sebagian isinya. Untuk itu, dia mengapresiasi sekaligus setuju dengan pernyataan Presiden Jokowi untuk merevisi pasal-pasal karet dalam UU ITE
Ahmad Muzani beralasan kehidupan demokrasi telah terganggu karena pasal karet di UU ITE yang memakan banyak korban kriminalisasi dan mengancam kebebasan orang untuk berpendapat.
"Padahal kebebasan berpendapat adalah hak setiap WNI yang dijamin konstitusi," ucap Wakil Ketua MPR ini.

Soal pasal karet, Muzani mengatakan revisi terhadap pasal-pasal itu harus mampu memperjelas segala aspek teknis. Revisi harus mampu menghapus potensi kriminalisasi yang menyusahkan warga.
"Jadi, yang perlu dihapus dalam 'pasal karet' itu adalah 'karet'nya, bukan 'pasal'nya," ujar dia.
Pasal-pasal tentang perbuatan asusila, pencemaran nama baik, ujaran kebencian (hate speech), SARA, dan lain-lain itu tetap perlu ada di UU ITE.
"Tetapi definisinya yang perlu diperjelas dengan sejelas-jelasnya," ulasnya.
Partai Gerindra, kata Muzani, pada prinsipnya menginginkan iklim demokrasi yang sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa, demokrasi yang bertanggung jawab, demokrasi yang adil dan bijaksana.
"Kami juga tidak ingin kesalahan kecil seseorang kemudian dikriminalisasi dengan tidak adil dan tidak bijaksana," tutup Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Lampung I itu. (Knu)
Baca Juga