Gerindra Dorong Anies Agar Berani Tutup Diskotek yang Edarkan Narkoba

Eddy FloEddy Flo - Senin, 30 Desember 2019
 Gerindra Dorong Anies Agar Berani Tutup Diskotek yang Edarkan Narkoba
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik (tengah) saat memberikan keterangan pers kepada awak media (MP/Asropih)

MerahPutih.Com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik mendorong Pemprov DKI Jakarta tak ragu untuk menutup atau mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) tempat huburan malam atau diskotek yang terbukti penyalahgunaan narkoba di dalamnya.

Berdasarkan amanat Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan. Pemprov DKI bisa memberikan sanksi tegas berupa penutupan terhadap tempat hiburan malam bila kedapatan menjadi ajang peredaran narkoba.

Baca Juga:

Diskotek yang Direkomendasikan Ditutup oleh BNN Dapat Penghargaan dari Anies

"Saya kira (Pemprov DKI) jangan ragu untuk tutup kalau dia (tempat hiburan malam) melanggar perda," kata Taufik di Wisma Garuda, Pondok Rangon, Jakarta Timur, Minggu (29/12).

Gerindra dorong Anies untuk tak segan tutup diskotek narkoba
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik (MP/Asropih)

Tapi, lanjut Taufik, Pemprov DKI harus memberikan peringatan pertama dan kedua jika pengunjung kedapatan membawa narkoba dari luar tempat hiburan malam.

"Kalau di situ (diskotek) ada penggunaan narkoba kasih peringatan pertama, peringatan kedua. Kalau orang bawa dari luar ya," jelas dia.

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini juga mendesak Pemprov DKI untuk menghentikan operasional diskotek di Jakarta bila manajemennya terlibat mendistribusikan barang haram itu.

"Kalau manajemennya terlibat dalam peredaran narkoba maka ditutup langsung," jelasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI telah mencabut penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Diskotek Colosseum karena BNN Provinsi DKI Jakarta pernah menemukan narkoba di tempat hiburan tersebut pada 19 September 2019 lalu.

Baca Juga:

Ditegur BNN, Pemprov DKI Cabut Penghargaan Untuk Diskotek Colosseum

BNNP DKI mengamankan 34 pengunjung Colosseum dan 1001 hotel yang kedapatan positif mengonsumsi narkoba usai dilakukan tes urin. 19 orang di antaranya laki-laki dan 15 orang perempuan.

Menurut Taufik langkah yang diambil Pemprov DKI itu sudah tepat mencabut penghargaan Wisata Adikarya 2019 pada Diskotek Colosseum. Sebab dalam operasi BNNP September lalu menemukan narkotika di klum malam tersebut.

"Kalau kemaren itu yang dikasih penghargaan itu saya kira tepat lah yg dilakuakn oleh dinas pariwisata dan punishmentnya copot udah betul," pungkasnya.(Asp)

Baca Juga:

Diskotek Colosseum dapat Penghargaan, Anies Copot Plt Kepala Disparbud DKI

#Diskotek #Sindikat Narkoba #Taufik Gerindra #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan