Gerindra Desak Pemilu 2024 Segera Dipersiapkan di Tengah Perdebatan UU 10/2016

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 31 Januari 2021
Gerindra Desak Pemilu 2024 Segera Dipersiapkan di Tengah Perdebatan UU 10/2016
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. ANTARA/Ardika

Merahputih.com - Partai Gerindra mengusulkan agar UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilu dipertahankan demi menjaga kualitas demokrasi. Persiapan Pemilu dan Pilpres 2024 juga sebaiknya dipersiapkan mulai saat ini.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani menilai kekurangan atas penyelenggaraan Pemilihan Umum legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 haruslah menjadi sebuah catatan.

"Saat ini perdebatannya adalah apakah kita akan membahas mengenai RUU Pemilihan Umum yang baru atau tetap mempertahankan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Umum yang didalamnya termasuk pemilihan Presiden," ujar Ahmad Muzani kepada wartawan, Minggu (31/1).

Baca Juga

Alasan PAN Tolak Revisi UU Pemilu

Ia mengungkapkan dalam sejarah demokrasi langsung sejak dilaksanakan pemilu pasca reformasi 1999, Indonesia selalu mengalami perubahan tentang sistem pemilu setiap lima tahun berikutnya. Perubahan itu selalu terjadi.

Perubahan itu mencakup sistem penghitungan suara, sistem pemilu apakah akan terbuka atau tertutup, threshold yang selalu naik, sampai konversi suara menjadi kursi, dan dapil yang juga selalu bertambah.

Ini yang menyebabkan kemudahan membuat pola pemilihan Umum tidak pernah Ajek dan tidak pernah bisa dilakukan perbaikan kualitas. Karena sistemnya selalu berubah. "Partai politik selalu menyesuaikan dengan UU yang baru setiap lima tahun," tambah Ahmad Muzani.

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani (Foto: mpr.go.id)

Menurut dia, Demokrasi di Indonesia perlu mendapatkan sebuah penyempurnaan atas sistem pemilu kepada sistem pemilu yang lain. Ujian itu pada aturan main dalam UU Pemilu.

Oleh sebab itu, Partai Gerindra merasa konsistensi dalam menyelenggarakan pemilihan Umum pada pola demokrasi yang berkualitas haruslah menjadi komitmen bersama. "Karena kita akan mengalami sebuah energi yang besar dalam pembahasan UU tersebut," jelas Ahmad Muzani.

Ahmad Muzani menyebutkan segenap komponen bangsa perlu mulai berpikir bagaimana sinergi KPU, Bawaslu, dan DKPP menjadi lebih baik lagi. Sehingga masalah-masalah yang diakibatkan selama pemilu dapat dihindari.

Baca Juga

Demokrat Ajak Parpol Lain Hapus Presidential Threshold Lewat Revisi UU Pemilu

Karena itu Gerindra menginginkan agar UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan umum sebaiknya tetap dipertahankan sebagai sebuah landasan bagi penyelenggaraan pemilihan Umum legislatif dan presiden pada 2024.

"Kami merasa kalau komitmen ini menjadi sebuah cara pandang bersama partai-partai maka kualitas Pemilu kita dan kualitas demokrasi kita akan lebih baik," tutup Ahmad Muzani. (Knu)

#Pilkada Serentak #Pemilu #UU Pemilu #Partai Gerindra
Bagikan
Bagikan