Gerindra Anggap Pemerintah Peras Rakyat Lewat Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 14 Mei 2020
Gerindra Anggap Pemerintah Peras Rakyat Lewat Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan. Foto: Net

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui kenaikan iuran BPJS Kesehatan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020. Padahal, beberapa bulan lalu, kenaikan iuran BPJS Kesehatan telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono mengaku heran dengan kebijakan Jokowi menaikan kembali iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

Baca Juga

Lawan Putusan MA, Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dinilai Preseden Buruk bagi Hukum

"Waduh-waduh, siapa lagi ini yang ngajarin mau ngancurin Kangmas Joko Widodo dengan minta mengeluarkan Perpres itu. Ampun-ampun biyung. Makin sebal saja rakyat sama dia, sudah susah karena Covid-19 sekarang malah mau diperas,” kata Poyuono dalam keterangannya, Rabu (13/5).

Menurut dia, di tengah pandemi COVID-19, keadaan ekonomi keluarga kelas menengah dan bawah sudah ambruk akibat banyak PHK di sektor formal, dan usaha kecil menengah sudah banyak yang tutup karena pengusahanya tidak mampu bayar.

"Ini kok malah BPJS Kesehatan iurannya dinaikan. Sungguh enggak pakai otak dan tidak melihat realitas keadaan ekonomi dan sosialnya masyarakat," imbuhnya.

Politisi Gerindra Arief Poyuono akui partainya minta jatah tiga menteri dalam Kabinet Kerja Jilid II
Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono (Foto: Antaranews)

Poyuono melanjutkan, jutaan masyarakat kehilangan pekerjaan baik di sektor formal maupun informal, pabrik pada tutup alias bangkrut, pengemudi online tidak sanggup bayar iuran. Tapi malah iuran BPJS Kesehatan dinaikkan.

“Wong yang pada kerja di sektor swasta saja masih belum jelas nasibnya ada yang di PHK, dirumahkan tanpa gaji, dirumahkan gaji 50 persen, masuk kerja tapi gajinya hanya 50 persen karena perusahaan produksi dan penjualannya menurun drastis hingga tinggal 20-30 persen," ujar Poyuono.

"Lah gimana ya ini kok bikin perpres kok nyakitin masyarakat kecil dan menengah sih Kangmas Joko Widodo. Mbok kalau sudah normal Perpres baru diteken,” kata dia menambahkan.

Poyuono mengaku kesal, akibat dampak COVID-19 saja sudah banyak buruh dan pengusaha yang KO, malah sekarang dibebani lagi. Ia mengkritik langkah pemerintah menambah anggaran penanganan corona lewat Perppu 1/2020, namun tetap menarik duit dari rakyat dengan menaikkan iuran BPJS.

“Kok enggak dianggarkan untuk nyuntik BPJS Kesehatan, padahal itu yang paling penting karena pandemik covid kan kuat sekali hubungannya sama kesehatan masyarakat,” terang Poyuono.

Baca Juga

Menko Perekonomian Jelaskan Alasan Kenaikan Iuran BPJS

Anak buah Prabowo Subianto ini mengingatkan, jangan sampai Perpu COVID-19 yang baru disahkan DPR menjadi UU malah untuk menalangi bank-bank dan pengusaha yang sebelum pendemi memang sudah mau bangkrut akibat serangan produk impor dari Tiongkok.

“Cobalah Kangmas Joko Widodo bijak karena Perpres kenaikan iuran BPJS Kesehatan bikin rakyat banyak makin sebel dan nyumpahin Kangmas loh. Apalagi tidak ada kepastian Kangmas sanggup bisa menciptakan perdamaian sama virus corona,” tutup Poyuono. (Pon)

#Partai Gerindra #Arief Poyuono #BPJS Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan