MerahPutih.com - Partai Gerindra menegaskan menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kasus dugaan korupsi Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Ahmad Muzani berharap, upaya pemberian bantuan hukum kepada tersangka dapat dihormati, agar asas hukum praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi dan dapat menjernihkan persoalan-persoalan yang disangkakan kepadanya.
Baca Juga:
Fadli Zon dan Sandiaga Uno Disebut Berpeluang Gantikan Edhy Prabowo
"Kami percaya sepenuhnya kepada KPK dalam menangani masalah ini. Persoalan ini akan ditangani secara transparan, secara baik, secara cepat, dan pada akhirnya masyarakat dapat mengetahui persoalan ini secara jelas duduk masalahnya," ujar Muzani dalam video yang diunggah pada akun Twitter @Gerindra, di Jakarta, Jumat.
Ia meminta agar asas hukum praduga tak bersalah tetap dihormati, tetap dijunjung tinggi, karena itu upaya untuk menyediakan bantuan hukum terhadap Edhy Prabowo harus dihormati sebagai upaya untuk menjernihkan persoalan-persoalan yang dituduhkan (kepada)-nya.

Mujani menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat kelautan dan perikanan, karena kejadian penangkapan Menteri KP tersebut oleh KPK pada Rabu (25/11) dini hari di Bandara Soekarno-Hatta.
Permohonan maaf Partai Gerindra juga ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin beserta seluruh anggota Kabinet Indonesia Maju.
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini. Kami berharap seluruh kegiatan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana biasa, pelayanan terhadap masyarakat, pembangunan, seperti arahan presiden tetap berjalan sebagaimana yang direncanakan sebelumnya," kata Muzani dikutip Antara.
Baca Juga:
Edhy Prabowo Diciduk KPK, Gerindra Minta Maaf