Gereja Diminta Adakan Perayaan Natal Secara Virtual

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 21 Desember 2020
Gereja Diminta Adakan Perayaan Natal Secara Virtual
Sekretaris Umum PGI Pendeta Jacky Manuputty dalam konferensi pers di gedung BNPB Jakarta. (ANTARA/HO-BNPB)

MerahPutih.com - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengimbau gereja-gereja di seluruh Indonesia untuk merayakan Natal dan tahun baru secara virtual.

"PGI tetap pada imbauan yang telah diedarkan sebelumnya agar gereja-gereja merayakan Natal dan tahun baru dalam bentuk virtual," kata Sekretaris Umum PGI Pendeta Jacky Manuputty dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (21/12).

Jacky menuturkan, jika dimungkinkan dilaksanakan ibadah dalam bentuk ragawi, maka jumlah kehadiran umat dalam ibadah harus dibatasi.

Baca Juga:

Anies Ingatkan Warga tak Keluar Rumah saat Libur Natal dan Tahun Baru

Yakni dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat serta berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di wilayah tempat tinggal masing-masing.

Dia mengatakan, penyelenggaraan ibadah dalam bentuk ragawi harus memperhatikan rekomendasi dari satgas.

Jadi, koordinasi pengurus jemaat atau gereja-gereja dengan satgas sangat penting untuk memperoleh rekomendasi terkait baik tidaknya dilaksanakan ibadah di tempat atau dalam bentuk ragawi.

Tangkapan layar Sekum PGI Pendeta Jacky Manuputty dalam diskusi online Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Jakarta, Jumat (19/6/2020) (ANTARA/Prisca Triferna)
Tangkapan layar Sekum PGI Pendeta Jacky Manuputty dalam diskusi online Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Jakarta, Jumat (19/6/2020) (ANTARA/Prisca Triferna)

Jika penyelenggaraan ibadah dimungkinkan oleh satgas, maka pelaksanaannya harus memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

Antara lain menyediakan tempat cuci tangan, melakukan disinfeksi ruangan sebelum dan sesudah ibadah, menghindari jabat tangan, tidak diperkenankan membuka masker, tidak diperkenankan adanya perjumpaan-perjumpaan yang memicu kegiatan berkumpul sesaat setelah ibadah, membatasi jumlah jemaat yang berada di dalam gedung gereja.

"Kami telah menyelenggarakan ibadah virtual maupun bentuk ibadah lainnya yang tidak menghadirkan kerumunan umat selama masa pandemi ini," ujarnya.

Baca Juga:

Operasi Lilin Saat Natal Tahun Baru, Pelanggar Prokes Bakal Dites Swab

PGI mencermati dengan prihatin kenaikan angka penyebaran COVID-19. Satuan Tugas Penanganan COVID-19 melaporkan jumlah kasus COVID-19 naik mencapai 664.930 kasus pada 20 Desember 2020.

Memerhatikan perkembangan tersebut, PGI mendukung keputusan pemerintah mengurangi cuti bersama pada liburan Natal dan tahun baru 2020 untuk mengurangi penyebaran COVID-19. (Knu)

Baca Juga:

Pandemi COVID-19, Ibadah Perayaan Natal Diminta Sederhana

#PGI #Natal
Bagikan
Bagikan