Geng Motor Aniaya Polisi di Jaksel Akhirnya Tertangkap

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 10 Juli 2021
Geng Motor Aniaya Polisi di Jaksel  Akhirnya Tertangkap
Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan tiga orang yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang anggota Polsek Cilandak. (Foto: MP/Istimewa)

MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan tiga orang yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang anggota Polsek Cilandak.

Insiden ini terjadi di Jalan TB Simatupang, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Kamis (8/7).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah menyebut, ketiga tersangka yang diamankan terdiri satu pria berinisial ML (26), serta dua wanita masing-masing GA (24) dan AL (21).

Baca Juga:

Polisi Ubek-ubek Rumah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Ini Hasil Temuannya

"Saat ini kita sudah menangkap beberapa orang, tiga berstatus tersangka, lima berstatus saksi, dan satu orang berstatus daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Azis kepada wartawan, Jumat (9/7).

Azis mengatakan, aksi pengeroyokan terjadi saat Iptu Suwardi mendatangi lokasi setelah menerima informasi adanya kerumunan dan balap liar.

Sesampai di tempat kejadian perkara, anggota Polsek Cilandak ini meminta mereka membubarkan diri

"Imbauan dari petugas tersebut justru direspons balik oleh anak-anak muda tersebut dengan perlawanan. Saat ini korban sedang mendapat perawatan karena luka di beberapa bagian badan," tuturnya.

Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)
Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)

Atas perbuatan mereka, ketiga tersangka akan dikenakan pasal 170 KUHP tentang Kekerasan secara bersama-sama terhadap seseorang, menimbulkan luka, ancaman hukuman 8 tahun.

"Ada juga kita lapis dengan pasal 212, 214, 207 hingga 316, di mana ada serangkaian tindakan yaitu melawan petugas yang melaksanakan tugasnya sesuai dengan kewenangannya," pungkasnya.

Baca Juga:

Mobil Ambulans Dilempari Batu Usai Antar Pasien COVID-19, Polisi Buru Pelaku

Sebelumnya, insiden pengeroyokan anggota Polri ini terjadi pada Kamis (8/7), sekitar pukul 05.01 WIB. Saat itu, mobil patroli ke lokasi untuk membubarkan balapan liar.

Mereka langsung melakukan penganiayaan kepada anggota kepolisian.

Sementara anggota geng motor lain kemudian menyerang beberapa aparat kepolisian yang juga berada di lokasi.

Tak ingin nyawanya terancam, anggota kepolisian kemudian melepaskan tembakan ke udara untuk membubarkan balap liar. Alhasil, kawanan geng motor tersebut kabur. (Knu)

Baca Juga:

Buntut Ribut Paspampres dengan Petugas PPKM, Oknum Polisi Diperiksa Propam

#Geng Motor #Polres Jakarta Selatan
Bagikan
Bagikan