MerahPutih.com - Pemerintah terus berpacu untuk menyelesaikan berbagai aturan terkiat IKN Nusantara, setelah Rancangan Undang-undang IKN telah resmi diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara setelah ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Dalam rencana Induk Ibu Kota Negara atau IKN mengungkapkan, berbagai insentif akan disediakan bagi generasi muda untuk datang, menetap, dan bekerja atau membuka usaha di Kawasan IKN.
Baca Juga:
Kepala Badan Otorita IKN Nusantara Bisa Dirangkap Menteri
"Insentif fiskal dan non-fiskal dapat disediakan untuk meningkatkan daya tarik investasi dan talenta unggul antara lain terkait perpajakan, dukungan relokasi, sarana dan prasarana kota yang layak huni," dalam Lampiran II UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.
Insentif lainnya yang akan disediakan juga meliputi akses kepada lahan dan perumahan yang terjangkau, kemudahan perizinan, kemudahan pengadaan barang dan jasa, kemudahan ekspor dan impor, dukungan penciptaan pasar untuk produk-produk baru yang dihasilkan klaster ekonomi baru, dan lain sebagainya.
Sedangkan untuk Skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang beragam akan disediakan untuk membantu pengurangan risiko dari investasi belanja modal yang tinggi untuk beberapa proyek unggulan yang akan dikembangkan.
Berbagai insentif tersebut juga diharapkan dapat mendukung Kawasan IKN sebagai kota dan pusat ekonomi superhub yang kompetitif dan memiliki daya tarik.
Kehadiran para pengusaha muda di Kawasan IKN diharapkan menggerakkan pengembangan klaster-klaster ekonomi di Kawasan IKN dan Provinsi Kalimantan Timur secara berkelanjutan.
Rencana Induk Ibu Kota Negara (IKN) mengungkapkan pembangunan dan pengembangan enam klaster ekonomi strategis dan inovatif dalam rangka mendukung Visi Superhub Ekonomi IKN.
Keenam klaster ekonomi penggerak utama itu, antara lain Klaster Industri Teknologi Bersih dengan misi menyediakan produk yang mendukung mobilitas dan utilitas yang ramah lingkungan. Pengembangan sektor ini difokuskan pada industri teknologi bersih untuk mobilitas dan utilitas yang lebih ramah lingkungan, yaitu perakitan panel surya (Solar PV) dan kendaraan listrik roda dua atau electric 2-wheeler (E2W).
Selanjutnya Klaster Farmasi Terintegrasi dengan misi mengembangkan pusat manufaktur farmasi dengan biaya efisien dan terbaik di kelasnya untuk ketahanan dan keamanan kesehatan yang lebih baik. Pengembangannya difokuskan pada produksi bahan aktif obat-obatan (API) generik, biosimilar, dan biologics guna memenuhi peningkatan kebutuhan domestik dan memperkuat ketahanan nasional terhadap krisis kesehatan.
Klaster Industri Pertanian Berkelanjutan dengan misi mengembangkan pusat produksi dan inovasi pangan berbasis nabati yang berkelanjutan dan tanggap menghadapi tren kesehatan/kebugaran masa depan. Pengembangannya berfokus pada protein nabati, herbal dan nutrisi, serta produk ekstrak tumbuhan.

Klaster Ekowisata inklusif dengan misi mengembangkan destinasi ekowisata kelas dunia berbasis aset ekowisata dan pariwisata kebugaran dengan identitas global khas Kalimantan Timur. Pengembangan ekowisata juga akan ditunjang oleh pariwisata kota, meetings, incentives, conferencing, exhibitions (MICE), serta wisata kesehatan dan kebugaran.
Klaster Kimia dan Produk Turunan Kimia dengan misi membangun pusat pengembangan bahan kimia dan produk turunan kimia bagi sektor yang berpotensi memiliki permintaan tinggi serta membuka lapangan kerja dengan memanfaatkan sumber daya alam di Kalimantan Timur. Pengembangannya berfokus pada pengembangan industri petrokimia dan oleokimia yang didukung penyediaan tenaga kerja berketerampilan menengah hingga tinggi.
Klaster terakhir yakni Klaster Energi Rendah Karbon dengan misi mentransformasi industri energi yang sudah ada di Kalimantan Timur dengan mengembangkan produksi energi rendah karbon sebagai sumber energi pada masa depan, seperti biofuel, bahan bakar sintetis, dan gasifikasi batu bara.
Keenam klaster ekonomi penggerak tersebut juga akan diperkuat oleh dua pemampu atau enabler, yaitu Klaster Pendidikan abad ke-21 untuk menyediakan tenaga kerja terampil sesuai dengan kebutuhan 6 klaster ekonomi serta penerapan kota cerdas dan pusat industri 4.0 (i4,0) untuk menjadikan kawasan ini sebagai kota layak huni dan maju dalam melayani kebutuhan masyarakat dan dunia usaha pada masa depan. (Knu)
Baca Juga:
IKN Nusantara Hanya Gelar Pileg dan Pilpres, Tidak Ada Pilkada