Gelombang Baru COVID-19 Beijing, Pelanggar Aturan Pandemi Diancam Penjara Sejumlah warga sedang menikmati makanan dan minuman di luar salalh satu kafe di Distrik Chaoyang, Beijing, China, Rabu (18/5/2022). ANTARA/M. Irfan Ilmie

MerahPutih.com - Gelombang terbaru COVID-19 di Beijing, Tiongkok sudah berlangsung lebih dari sebulan, namun belum ada tanda-tanda mereda.

Kenaikan kasus COVID-19 tersebut mendorong otoritas di ibu kota Tiongkok itu mulai menjatuhkan sanksi tegas, baik administratif maupun hukuman penjara terhadap berbagai pihak pelanggar terkait.

Hasil investigasi munculnya dua klaster baru di Beijing telah dirilis, Selasa (24/5), dengan menjatuhkan sanksi terhadap para karyawan dua perusahaan, pejabat pemerintah lokal, dan staf departemen pengawasan industri serta departemen antipandemi.

Baca Juga:

Biden Tinggalkan Asia, Korut Lakukan Peluncuran Tiga Rudal Balistik

Dikutip Antara, tim inspeksi mengungkapkan bahwa klaster proyek pembangunan jaringan kereta metro line 11 menemukan seorang pekerja bermarga Liu mengajak 24 pekerja lainnya meninggalkan area terkontrol di Distrik Fangshan pada 4 Mei, yaitu sehari setelah otoritas setempat menerapkan pembatasan wilayah.

Sekelompok pekerja itu pergi ke dua distrik lainnya di Beijing, yakni Haidian dan Daxing.

Liu dan kawan-kawan diminta keterangan petugas keamanan, beberapa pihak terkait perusahaan tersebut dikenai sanksi perusahaan.

Beberapa staf kantor pemerintahan yang bertanggung jawab dalam tindakan antipandemi di Fangshan, Haidian, dan Daxing juga dikenai sanksi karena dianggap lalai.

Polisi juga menginvestigasi perusahaan Yunda Express Cabang Changyang di Distrik Fangshan atas pelanggaran tindak pencegahan penyakit menular.

Baca Juga:

Penerapan Pajak Digital Global Alami Jalan Buntu

Sementara itu, polisi menahan enam orang di lingkungan Beijing Pushi Medical Laboratory Co terkait tes PCR.

Izin usaha laboratorium yang berlokasi di Distrik Fangshan tersebut juga dicabut karena ulah para karyawannya.

"Dari enam tersangka ada petugas kontrol lab dan departemen legal," kata juru bicara Biro Keamanan Kota Beijing, Pan Xuhong, seperti dikutip media setempat.

Para tersangka hanya menguji lebih sedikit dari jumlah sampel tes PCR yang banyak itu.

Sampai saat ini, Beijing masih menerapkan penguncian wilayah (lockdown) di beberapa distrik. Di Distrik Fangshan sendiri dalam jangka waktu 24 jam dari Senin (23/5) hingga Selasa (24/5) terdapat 292 kasus positif. (*)

Baca Juga:

Penembakan Texas: 18 Murid SD dan 3 Orang Dewasa Tewas

Kanal
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Seorang Jurnalis Investigasi Rusia Masuk Daftar Buronan Kremlin
Dunia
Seorang Jurnalis Investigasi Rusia Masuk Daftar Buronan Kremlin

Soldatov dikenal sebagai jurnalis yang dikenal karena liputannya tentang badan-badan keamanan Rusia.

Zulhas Bertemu Menlu Bangladesh, Bahas Komitmen Penyelesaian IB-PTA
Indonesia
Zulhas Bertemu Menlu Bangladesh, Bahas Komitmen Penyelesaian IB-PTA

Mendag Zulkifli Hasan atau disapa Zulhas melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Bangladesh Abul Kalam Abdul Momen.

Inflasi DKI Jakarta Naik, Berikut Kelompok Penyumbangnya
Indonesia
Inflasi DKI Jakarta Naik, Berikut Kelompok Penyumbangnya

Inflasi Jakarta untuk Indeks Harga Konsumen (IHK) terpantau naik seiring melonjaknya harga beberapa komoditas barang dan jasa.

Gerindra Sebut Cak Imin Tidak Mutlak Jadi Cawapres
Indonesia
Gerindra Sebut Cak Imin Tidak Mutlak Jadi Cawapres

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin disebut tidak mutlak menjadi cawapres dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Hadapi Tantangan Dunia, Eksportir Indonesia Harus Tingkatkan Kualitas Produk
Indonesia
Hadapi Tantangan Dunia, Eksportir Indonesia Harus Tingkatkan Kualitas Produk

Eksportir Indonesia diharuskan untuk meningkatkan kualitas produk dan jangkauan pasar untuk menghadapi tantangan perdagangan dunia.

Bus Persis Solo Diserang, Gibran Singgung Tragedi Kanjuruhan
Indonesia
Bus Persis Solo Diserang, Gibran Singgung Tragedi Kanjuruhan

"Kejadian pelemparan terhadap bus pemain akan terus terjadi. Ini merupakan rangkaian dari tidak adanya tidakan tegas terhadap pelaku kerusuhan di Kanjuruhan," kata Gibran, Sabtu (28/1).

Terbukti Lakukan Pelanggaran di Kasus Brigadir J, Kombes Agus Nurpatria Dipecat
Indonesia
Terbukti Lakukan Pelanggaran di Kasus Brigadir J, Kombes Agus Nurpatria Dipecat

Komisi sidang kode etik dugaan penghalangan penyidikan kasus Brigadir J menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kombes Agus Nurpatria.

Prof Sajidan Terpilih sebagai Rektor UNS 2023-2028
Indonesia
Prof Sajidan Terpilih sebagai Rektor UNS 2023-2028

Prof Sajidan, terpilih sebagai Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Masa Bakti 2023-2028 melalui Rapat Pleno Majelis Wali Amanat (MWA) yang digelar secara luring di Ruang Sidang 1 Gedung dr. Prakosa UNS, Jumat (11/11).

Data Terkini Jumlah Korban Meninggal dan Luka di Tragedi Kanjuruhan
Indonesia
Data Terkini Jumlah Korban Meninggal dan Luka di Tragedi Kanjuruhan

"Yang saat ini masih perawatan sebanyak 26 pasien dan meninggal 125 jiwa.

Ongkos Penerbangan Haji 2023 Turun jadi Rp 32,7 Juta
Indonesia
Ongkos Penerbangan Haji 2023 Turun jadi Rp 32,7 Juta

Usulan biaya penerbangan haji yang sebelumnya Rp 33,4 juta turun menjadi Rp 32,743.992.