MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), serta kediaman dua tersangka Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono terkait kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) wilayah Jabodetabek tahun 2020.
"Senin (7/12) dimulai sore hingga dini hari Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di 3 tempat dan lokasi yang berbeda yaitu di Kantor Kemensos RI, rumah tersangka MJS (Matheus) dan AW (Adi)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (8/12).
Baca Juga
Mensos Jadi Tersangka Korupsi Bansos, KAMI: Revolusi Mental Gagal
Ali mengatakan, dari penggeledahan tersebut tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait perkara ini. Tim penyidik, kata dia, bakal menganalisis guna melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen yang diamankan.
"Kemudian akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi yang akan dipanggil dan diperiksa tim penyidik," ujar Ali.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.
KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.
Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp 17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)
Baca Juga