Gelar Sidang Etik, Dewas KPK Tak Terpengaruh Isu Lili Pintauli Mundur

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 05 Juli 2022
Gelar Sidang Etik, Dewas KPK Tak Terpengaruh Isu Lili Pintauli Mundur
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Tanjung Selor. ANTARA

MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menggelar sidang dugaan pelanggaran etik perdana untuk Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Selasa (5/7) hari ini.

Dewas KPK memastikan, persidangan ini tidak bakal terpengaruh dengan rumor Lili mau mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua KPK.

"Dewas tidak akan terpengaruh isu suap atau berita LPS (Lili Pintauli Siregar) mundur," kata anggota Dewas KPK Syamsudin Haris kepada wartawan, Selasa (5/7).

Baca Juga:

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Jalani Sidang Etik Secara Tertutup

Sidang perdana dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP Mandalika dari Pertamina itu digelar di kantor Dewas KPK, Kuningan, Jakarta.

Berdasarkan informasi yang diterima, Lili dilaporkan mendapat tiket MotoGP Mandalika di Grandstand Premium Zona A-Red pada tanggal 18-20 Maret 2022.

Dia juga dilaporkan menerima fasilitas menginap di Amber Lombok Beach Resort pada 16-22 Maret 2022. Hotel ini merupakan salah satu hotel mewah di Lombok Tengah.

Baca Juga:

Dewas KPK Gelar Sidang Etik Lili Pintauli Selasa Besok

Ini bukan kali pertama Lili dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. Pada Senin, 30 Agustus 2021, Lili dikenakan sanksi berat berupa pemotongan gaji 40 persen selama 12 bulan.

Lili dinilai terbukti melanggar kode etik terkait dengan penyalahgunaan pengaruh sebagai pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak berperkara yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. (Pon)

Baca Juga:

Sidang Etik Lili Pintauli Digelar pada 5 Juli 2022

#KPK #Dewan Pengawas KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan