Gelar Halalbihalal di MK, Massa 212 Lebih Dengar Habib Rizieq Ketimbang Prabowo
MerahPutih.com - Pengamat politik Wempy Hadir menduga aksi halalbihalal Persaudaraan Alumni 212 yang dilakukan di MK bukan lagi soal kepentingan politik kubu Prabowo-Sandi.
Padahal, mereka dengan tegas menyatakan bahwa tidak perlu lagi berbondong-bondong ke MK karena ada pengacara dari 02 yang menjadi utusan yang menangani perkara PHPU tersebut.
Wempy mengatakan, Prabowo tidak lagi didengar oleh elemen masyarakat yang selama ini mendukung dia dalam pencapresan.
"Sehingga tidak heran mereka melakukan aksi jalanan tanpa menghiraukan himbauan dari pak Prabowo,"jelas Wempy kepada Merahputih.com di Jakarta, Rabu (26/6).
BACA JUGA: Satu Juta Massa Alumni 212 Bakal Geruduk Gedung MK, Ini Imbauan Polisi
Wempy menilai, kelompok aksi ini sebenarnya mempunyai agenda sendiri di luar agenda Prabowo. Jadi, di sini sangat jelas terlihat bahwa mereka tidak lagi dalam satu komando.
"Mereka melakukan aksi dengan komando mereka yang sesungguhnya. Misalnya saja ,Riziq Shihab dalam video yang viral belakang mengatakan bahwa pasukannya akan melakukan aksi pada tanggal 26 Juni 2019," imbuh Direktur Indo Polling Network ini.
"Di sini saya melihat bahwa aksi ini bukan lag soal pilpres, tapi lebih kepada mengganggu kestabilan politik nasional kita. Oleh karena itu, pemerintah dan seluruh pihak keamanan mesti waspada," tambah Wempy.
Wempy berujar, aksi yang dibungkus dengan kegiatan keagaman ini hanya modus semata untuk mengelabui petugas serta menarik simpatik massa. Tapi tujuan tetap sama yakni mencoba memaksa kehendak mereka yang irasional demi tercapainya tujuan dan cita-cita mereka.
"Intrumentalisasi agama dalam politik sangat berbahaya karena dapat menciptakan polarisasi yang berdampak konflik horizontal seperti yang terjadi di Timur Tengah sana," jelas Wempy.
BACA JUGA: TKN Sebut BPN Sudah Labrak Hukum Acara yang Ditetapkan MK
Ia meminta Pemerintah, aparat keamanan dan seluruha elemen masyarakat mesti waspada dengan infiltrasi kepentingan kelompok yang menjadikan agama sebagai kendaraan kepentingan kelompok tertentu. (Knu)