Gelar Aksi di DPR, Partai Buruh Cs Tolak Omnibus Law hingga Minta Revisi UU KPK
MerahPutih.com - Ribuan buruh dari Jabodetabek menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/1).
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, aksi yang digelar di depan gedung parlemen ini diorganisir Partai Buruh bersama organisasi serikat pendukung lainya.
Baca Juga:
Wahidin Cabut Laporan terhadap 6 Buruh Terobos Kantor Gubernur
"Partai Buruh bersama organisasi serikat pendukungnya yang terdiri dari KSPI, ORI, KPBI, SPI, JALA PRT, Buruh Migrant, Urban Poor Consortium, guru dan tenaga honorer, organisasi perempuan PERCAYA, dan 60 federasi serikat pekerja di tingkat nasional," kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Jumat (14/1).
Said Iqbal mengatakan, aksi ini mengusung empat tuntutan. Pertama dan yang utama adalah menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Sedangkan yang kedua, ialah sahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Baca Juga:
Ridwan Kamil Pastikan Upah Buruh di Atas 1 Tahun Naik 5 Persen
"Ketiga, revisi Surat Keputusan Gubernur terkait dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2022. Sedangkan yang keempat, revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK)," ujarnya.
Menurut Said Iqbal, aksi ini juga serempak dilakukan di puluhan provinsi lainya di Indonesia.
"Seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, dan provinsi lainnya," pungkas Said Iqbal. (Pon)
Baca Juga:
Viral Pengakuan Buruh Bangunan Dapat 16 Kali Suntikan Vaksin COVID-19 di Sulsel