MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop VI Yogyakarta menerima pengembalian sebanyak 16.000 tiket perjalanan dari penumpang akibat masa pembatasan jadwal operasional kereta diperpanjang. Sebagian besar tiket yang dikembalikan tersebut terjual untuk arus mudik dan balik Lebaran 2020.
Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Eko Budiyanto, mengatakan perpanjangan pembatasan jadwal operasional dan pembatalan sejumlah perjalanan kereta api pada Lebaran mendatang berdampak pada banyaknya tiket yang dikembalikan penumpang.
Baca Juga
Terminal 1 dan 2 Bandara Soetta Dibatasi Cegah Penyebaran COVID-19
"Masa pembatasan jadwal operasional kereta diperpanjang dari sebelumnya dilakukan sementara hingga akhir Maret ini. Kemudian diperpanjang mulai 1 April sampai 17 Juni 2020," kata Eko, Minggu (29/3).

Sesuai arahan pusat, lanjut dia, sejumlah perjalanan kereta api ada yang dibatalkan dan dikurangi. Hal tersebut dilakukan untuk mematuhi aturan social distancing yang berdampak pada penurunan jumlah pengguna kereta api.
"Kami mencatat penurunan penumpang cukup signifikan, yakni dari 30.000 penumpang perhari menjadi 10.000 penumpang per hari. Melihat fakta itu dilakukan pengurangan jadwal perjalanan," kata dia.
PT KAI Daops VI, lanjut dia, melayani pengembalian tiket pada penumpang yang batal berpergian seiring pembatalan kereta kereta tersebut. Sampai tanggal 29 Maret sudah ada sebamyak 16.000 tiket penumpang yang dikembalikan.
"Kami jamin pengembalian secara penuh. Jadi penumpang tidak perlu khawatir," kata dia.
Baca Juga
Antisipasi COVID-19, Pemprov DIY bakal Data Pemudik yang Masuk ke Yogyakarta
Ia menambahkan masa pembatasan jadwal operasional kereta yang diperpanjang ini membuat angkutan Lebaran dipastikan ditiadakan. Kebijakan itu sesuai perintah pemerintah yang meniadakan program mudik Lebaran. (*)
Berita ini merupakan laporan Ismail Soli, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya.