Gegara COVID-19, 2.600 Karyawan Lion Air di PHK
MerahPutih.com - PT Lion Air Group terpaksa memangkas jumlah karyawan. Hal ini tak lepas dari lesunya penerbangan selama COVID-19.
Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pemangkasan dilakukan baik kepada karyawan lokal maupun luar negeri.
Baca Juga
LBH Jakarta: Sudah Seharusnya Reklamasi Teluk Jakarta Dihentikan
"Jadi pengurangan tenaga kerja berdasarkan masa kontrak kerja berakhir dan tidak diperpanjang," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/7).
Danang menyebutkan, total ada sekitar 2.600 karyawan Lion Air Group yang kontraknya habis dan tidak diperpanjang. Adapun total karyawan maskapai berlogo Singa tersebut mencapai 29.000 orang.
Danang mengakui, merebaknya virus corona yang menimbulkan berbagai aturan pembatasan transportasi telah berdampak negatif terhadap kinerja perusahaan. Oleh karenanya, langkah perampingan tersebut dinilai menjadi opsi perlu dilakukan
Danang menyebut, ini adalah keputusan berat tersebut diambil. Dengan tujuan utama sebagai strategi sejalan mempertahankan kelangsungan bisnis dan perusahaan tetap terjaga, merampingkan operasi perusahaan.
Baca Juga
Nelayan di Indonesia Rawan Jadi Korban Tipu Daya Bandar Narkoba
"Dengan mengurangi pengeluaran dan merestrukturisasi organisasi di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemi COVID-19," tutur dia. (Knu)