Merahputih.com - Polisi memeriksa salah seorang saksi berinisial SK terkait robohnya bangunan di Jl. Brigjen Katamso RT04/09 Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Kepada polisi, SK mengatakan bahwa bangunan itu sudah miring sejak 24 Bulan lalu.
"Sepengetahuan saksi berinisial SK bahwa gedung miring sudah sejak dua tahun lalu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (6/1).
Baca Juga
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.10 WIB. Peristiwa ambruknya bangunan bangunan itu diawali oleh robohnya bangunan di lantai 3, yang menyebabkan efek berantai robohnya lantai 2 dan lantai 1.
"Awal mula kejadian sekira pukul 09.10 WIB, gedung mulai roboh pada bagian Lantai 3 kemudian ke Lantai 2 dan Lantai. 1," jelas dia.

Sedangkan korban luka dalam peristiwa tersebut adalah warga yang sedang melintas di gang bagian sisi kanan gedung dan tertimpa tembok pembatas dari lantai. 2 gedung.
Saat ini sedang dilaksanakan evakuasi oleh Tim Pemadam Kebakaran dan dinas kesehatan, Serta BPBD DKI Jakarta.
Baca Juga:
Yusri juga meminta awak media untuk bersabar karena pihaknya sedang olah Tempat Kejdian Perkara (TKP) guna mengetahui penyebab robohnya bangunan.
"Data sementara korban jiwa nihil, hanya tiga orang luka dan untuk kerugian materiil masih dalam proses penghitungan," pungkasnya. (*)