Gedung DPRD Ditutup, Rapat Pembahasan Reklamasi Ancol Batal

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 04 Agustus 2020
Gedung DPRD Ditutup, Rapat Pembahasan Reklamasi Ancol Batal
Pekerja menggunakan alat berat menggarap proyek reklamasi Ancol di Jakarta, Sabtu (4/7/2020). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.

MerahPutih.com - Gudung DPRD DKI Jakarta ditutup sementara selama 7 hari menyusul ada anggota terpapar COVID-19.

Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Gilbert Simanjuntak mengatakan, penutupan kantor legislatif DKI dari Senin (3/8) hingga Minggu (9/8) mendatang mengakibatkan sejumlah rapat bersama BUMD DKI terpaksa dibatalkan. Salah satunya rapat mengenai reklamasi perluasan Ancol seluas 155 hektare (ha).

Baca Juga:

Gerindra Sebut Penolakan Reklamasi Ancol Bermuatan Politis

"Agenda rapat yang mestinya berjalan seperti soal isu reklamasi dengan Jakpro, MRT, dan Ancol, terpaksa dibatalkan. Rapat bersama Transjakarta juga dibatalkan," kata Gilbert saat dikonfirmasi, Selasa (4/8).

Selama sepekan ini, Gilbert bakal menggunakan waktunya untuk menjalani reses atau menyerap aspirasi warga di daerah pemilihan (dapil).

Gedung DPRD DKI Jakarta (dprd-dkijakartaprov.go.id)
Gedung DPRD DKI Jakarta (dprd-dkijakartaprov.go.id)

Gilbert menuturkan, sejumlah anggota DPRD DKI sempat menggunakan media daring dalam penyelenggaraan rapat, baik komisi maupun fraksi. Mereka juga sempat mencoba rapat melalui platform Zoom. Namun, mereka tak puas menggunakannya.

"Kemarin kita coba Zoom, tapi tidak efektif ternyata. Kendalanya di jaringan internet, penjelasan sulit dipahami, dan sulit bagi anggota dewan untuk mengatur giliran pemberian tanggapan. Bicaranya juga terbatas, tanpa dinamika jadi tak seru," ucap Gilbert.

Baca Juga:

Muluskan Reklamasi Ancol, Pemprov DKI Perlu Kembalikan Dua Raperda

Meski begitu, kata dia, bukan tak mungkin jika agenda rapat virtual atau online akan terwujud.

"Kalau keadaan COVID-19 makin berat, mungkin saja (lewat Zoom) karena pekerjaan tetap harus jalan. Tapi, rencana ini harus melalui Bamus juga," tutupnya.

Penutupan gedung DPRD juga pernah dilakukan selama 5 hari dimulai dari Rabu (29/7) hingga Minggu (2/8) 2020. (Asp)

Baca Juga:

Alasan MRT Jakarta Pilih Ancol Barat Jadi Depo MRT 2B

#DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan