Gedung DPRD Dibakar hingga 4 Warga Tewas di Makassar, Prabowo: Ini Tindakan Makar

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Gedung DPRD Dibakar hingga 4 Warga Tewas di Makassar, Prabowo: Ini Tindakan Makar

Presiden Prabowo Subianto menjenguk 17 warga dan aparat korban demonstrasi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9). (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto, menegaskan bahwa tewasnya empat warga sipil di Makassar merupakan akibat tindakan perusuh, bukan bagian dari penyampaian aspirasi yang seharusnya.

Hal itu disampaikan Prabowo saat memberikan keterangan pers usai menjenguk aparat dan warga sipil korban aksi kerusuhan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9).

“Dan ingat, di Sulawesi Selatan ada empat orang tidak bersalah, orang tidak berpolitik menjadi korban, gedung DPR dibakar, ini tindakan-tindakan makar ini, ini bukan penyampaian aspirasi,” ungkapnya.

Prabowo menyampaikan bahwa dirinya telah memerintahkan aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki pelaku dan memastikan semua pihak yang bertanggung jawab diadili.

Ia selanjutnya menegaskan komitmennya untuk melindungi rakyat dan menghadapi mafia tanpa rasa ragu.

Baca juga:

Prabowo Jenguk Warga dan Aparat Korban Aksi Ricuh: Ada Perempuan Mau ke Pasar Dipatahkan Kaki dan Diambil Motornya

“Jadi, semua aparat negara akan selidiki, siapa yang bertanggung jawab, saya menduga kita sudah ada indikasi-indikasi dan kita akan tidak ragu-ragu, saya tidak ragu-ragu membela rakyat, saya akan hadapi mafia-mafia yang sekuat apapun saya hadapi atas nama rakyat,” jelasnya.

Prabowo juga kembali menegaskan tekadnya untuk memberantas praktik korupsi yang merugikan bangsa.

“Saya bertekad memberantas korupsi, sekuat apa pun mereka, demi Allah saya tidak akan mundur setapak pun. Saya yakin rakyat bersama saya,” ucapnya.

Adapun empat warga sipil yang menjadi korban meninggal dunia akibat aksi perusuh di Makassar tercatat sebagai berikut:

1. Saiful Akbar - Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah, meninggal di RS Grestelina,

2. Sarina Wati - Staf DPRD, meninggal di TKP lalu dibawa ke RS Bhayangkara,

3. Muhammad Akbar Basri (Abay) - Staf Humas DPRD, alamat Balang Baru 2, meninggal di TKP lalu dibawa ke RS Bhayangkara,

4. Rusdamiansyah - Warga Jalan Urip Sumoharjo Lorong 501, meninggal di RS Kemenkes CPI setelah dirujuk dari RS Ibnu Sina. (Pon)

#Presiden Prabowo Subianto #Demonstrasi #DPRD #Sulawesi Selatan #Makassar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ahli Hukum Ungkap Persoalan Alat Bukti dalam Penetapan Tersangka Kedua Bahtiar Baharuddin
Ahli hukum UMI Hardianto Djanggih menyoroti penggunaan alat bukti lama dalam penetapan tersangka kedua Bahtiar Baharuddin pada sidang praperadilan di PN Makassar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 November 2026
Ahli Hukum Ungkap Persoalan Alat Bukti dalam Penetapan Tersangka Kedua Bahtiar Baharuddin
Indonesia
Listyo Sigit Tersangka Sadap RI 1, Kasatpres Letjen Ariyo Windutomo Ditunjuk Rangkap Jabatan Plt KSP
Prabowo Subianto memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan dan menunjuk Ariyo Windutomo sebagai Plt KSP
Wisnu Cipto - Rabu, 04 November 2026
Listyo Sigit Tersangka Sadap RI 1, Kasatpres Letjen Ariyo Windutomo Ditunjuk Rangkap Jabatan Plt KSP
Indonesia
Menko Yusril: Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo Tidak Terindikasi Makar
Menko Yusril Ihza Mahendra pastikan kasus penyadapan ilegal Presiden Prabowo oleh Pati Polri (LSP) tak terindikasi makar. Cek pasal UU ITE & KUHP di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 03 November 2026
Menko Yusril: Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo Tidak Terindikasi Makar
Indonesia
Bonus Atlet Asian Games dan Asian Para Games 2026 Cair: Emas Tunggal Dapat Rp 3 Miliar
Prabowo menyerahkan bonus kepada atlet Asian Games dan Asian Para Games 2026. Peraih emas tunggal mendapat Rp 3 miliar, sedangkan ganda Rp 2,4 miliar dan beregu Rp 1,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Oktober 2026
Bonus Atlet Asian Games dan Asian Para Games 2026 Cair: Emas Tunggal Dapat Rp 3 Miliar
Indonesia
Pramono Anung Pastikan Tak Ada Kerusakan Fasilitas Publik Usai Demo Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut demo 28 Oktober berlangsung tertib. Tak ada laporan kerusakan fasilitas publik dan pembersihan selesai pukul 02.00.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Oktober 2026
Pramono Anung Pastikan Tak Ada Kerusakan Fasilitas Publik Usai Demo Jakarta
Indonesia
Lula da Silva Menang Pilpres Brasil, Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat
Prabowo Subianto mengucapkan selamat kepada Lula da Silva atas kemenangan di pilpres Brasil dan mendorong penguatan kemitraan strategis Indonesia-Brasil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Oktober 2026
Lula da Silva Menang Pilpres Brasil, Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat
Indonesia
Ada 53 Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Hari Ini, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan
Polda Metro Jaya mencatat 77 kegiatan di Jakarta pada 28 Oktober 2026, termasuk 53 aksi penyampaian aspirasi. Pengamanan dan rekayasa lalu lintas dilakukan situasional.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Oktober 2026
Ada 53 Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Hari Ini, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan
Indonesia
Aksi Unjuk Rasa di Jakarta 28 Oktober, Ini 4 Kawasan yang Perlu Diwaspadai Pengendara
Sebanyak 14.324 personel gabungan mengamankan aksi di Jakarta pada 28 Oktober 2026. Simak empat kawasan yang diantisipasi padat dan imbauan bagi pengendara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Oktober 2026
Aksi Unjuk Rasa di Jakarta 28 Oktober, Ini 4 Kawasan yang Perlu Diwaspadai Pengendara
Indonesia
Pilih Tenang Indonesia Diejek Negara Lain soal Karhutla, Prabowo: Kita Cool Saja
Prabowo menanggapi ejekan soal karhutla, menyinggung dugaan keterlibatan perusahaan asing, dan meminta catatan pelanggaran konsesi hingga 19 kali diperiksa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Oktober 2026
Pilih Tenang Indonesia Diejek Negara Lain soal Karhutla, Prabowo: Kita Cool Saja
Indonesia
Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pelanggar Karhutla, Satu Korporasi Diduga Terlibat 19 Kali
Prabowo mengancam mencabut izin perusahaan yang melanggar aturan karhutla. Satu korporasi diduga terlibat dalam kasus serupa sebanyak 19 kali.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Oktober 2026
Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pelanggar Karhutla, Satu Korporasi Diduga Terlibat 19 Kali
Bagikan