Garuda Indonesia Larang Penumpang Bawa Macbook Pro 15 Inch ke Pesawat

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 30 Agustus 2019
Garuda Indonesia Larang Penumpang Bawa Macbook Pro 15 Inch ke Pesawat
Apple MacBook Pro 15 Retina. (Foto: TechSpot

MerahPutih.com - Maskapai Garuda Indonesia mengeluarkan larangan penumpang membawa produk MacBook Pro (Retina 15-Inch) ke dalam pesawat baik di kabin, bagasi maupun layanan kargo. Larangan ini diberlakukankan sehubungan dengan adanya kebijakan penarikan kembali produk manufaktur Apple.

“Larangan itu menyusul ditemukannya permasalahan di dalam baterai laptop tersebut yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap aspek keselamatan penerbangan,” kata Vice President Corporate Secretary Ichsan Rosan dalam rilis resmi perusahaan di Jakarta, ditulis Jumat (30/8).

Baca Juga:

Garuda Indonesia Larang Foto Dalam Pesawat

Menurut Ichsan, European Union Aviation Safety Agency (EASA) merujuk data IATA Dangerous Goods Regulations (Special Provisions A154) telah mengeluarkan larangan yang sama. Pelarangan membawa perangkat MacBook ini diperuntukkan seri tertentu yang terjual dalam periode September 2015 dan Februari 2017.

garuda
Pesawat Garuda Indonesia menunggu jadwal take-off. (Foto : garuda-indonesia.com)

Dalam regulasi IATA DGR (Special Provisions A154) dijelaskan Lithium Batteries merupakan produk yang cacat atau telah rusak, sehingga berpotensi menghasilkan evolusi panas, api/kebakaran atau arus pendek.

Untuk informasi lebih lanjut, dikutip Antara, Garuda menyarankan para calon penumpang mempelajari detail spesifikasi produk yang dilarang masuk ke dalam pesawat dengan mengunjungi laman situs layanan resmi MacBook Apple

"Garuda Indonesia akan terus berkoordinasi dengan pihak regulator maupun stakeholders lainnya untuk menindaklanjuti larangan membawa perangkat laptop tersebut hingga adanya perkembangan lebih lanjut," tutup petinggi maskapai nasional itu. (*)

Baca Juga:

Apple Perbaiki Masalah Video pada MacBook Pro Jadul

#Garuda Indonesia #Apple
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Bagikan