Ganjil Genap Kembali DIberlakukan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 25 September 2019
Ganjil Genap Kembali DIberlakukan
Mahasiswa berdiri di pembatas jalan di depan Gedung DPR/MPR. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Merahputih.com - Polda Metro Jaya kembali memberlakukan aturan ganjil genap, Rabu (25/9) mulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB pada 25 ruas jalan sesuai aturan.

"Diberlakukan seperti biasa, ganjil genap berlaku seperti biasa di semua ruas pukul 06.00-10.00 WIB pagi," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir, Rabu (25/9).

Baca Juga:

Kericuhan Pecah di DPR, Polisi Semburkan Gas Air Mata

Polda Metro Jaya juga tidak kembali melakukan rekayasa lalu lintas, karena belum adanya laporan terkait demo mahasiswa yang kembali dilakukan untuk menolak Revisi KUHP di depan DPR RI seperti Selasa (24/9) kemarin.

Sebanyak 25 ruas jalan yang terdampak ganjil genap itu adalah Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, dan Jalan Panglima Polim.

Kerusuhan pecah saat demo mahasiswa depan Gedung DPR Jakarta
Aksi mahasiswa depan Gedung DPR mulai ricuh (MP/Kanu)

Lalu, Jalan Fatmawati (mulai dari simpang Jalan Ketimun 1 sampai simpang Jalan TB Simatupang), Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kiai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan S Parman (mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai Simpang Jalan KS Tubun).

Selanjutnya, Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, Jalan DI Panjaitan, Jalan Jenderal A Yani (mulai dari Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai Simpang Jalan Bekasi Timur Raya).

Selain itu, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya sisi barat, Jalan Salemba Raya sisi timur, Jalan Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen, dan Jalan Gunung Sahari.

Baca Juga:

Pengesahan RUU KUHP Ditunda, Wiranto Sebut Aksi Unjuk Rasa Sudah Tidak Relevan

Sebelumnya, sebagaimana dikutip Antara, aksi demo yang dilakukan mahasiswa di depan Gedung DPR RI berakhir ricuh pada Selasa (23/9).

Para mahasiswa tersebut menuntut untuk bertemu dengan pimpinan DPR RI berharap RKUHP tidak diproses lebih lanjut. Mahasiswa juga menuntut pencabutan sejumlah RUU lain, termasuk UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah disahkan DPR. (*)

#Demo Mahasiswa #Demo Rusuh #Ganjil Genap #Aksi Unjuk Rasa #Polda Metro Jaya
Bagikan
Bagikan