Ganjil-Genap Dibatalkan, Pemerintah Dinilai 'Mengakui' Kebijakannya Salah Kaprah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 14 September 2020
Ganjil-Genap Dibatalkan, Pemerintah Dinilai 'Mengakui' Kebijakannya Salah Kaprah
Kendaraan melanggar aturan ganjil genap di kawasan jembatan layang Tomang, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (10/8/2020). (ANTARA/Devi Nindy)

Merahputih.com - Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan menilai dibatalkannya kembali ganjil genap bukti pemerintah 'mengakui' kebijakan itu salah kaprah. Sebab, malah membuat pengguna kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum yang memicu penyebaran virus.

"Menyangkut dengan Ganjil-Genap, kita berkaca saja dari awal penyebaran, Pemerintah keliru tidak bisa mendeteksi dini. Sampai ke depannya bakalan keliru temasuk penerapan sistem Ganjil-Genap Kemarin," kata Edison kepada wartawan, Senin, (14/9).

Pemprov DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tidak melakukan riset yang pasti terkait dengan kebijakan Ganjil-Genap diberlakukan lagi.

Baca Juga:

PSI Minta Pemprov DKI Evaluasi Ganjil Genap

Sehingga fakta yang terjadi saat ini malah adanya Ganjil-Genap di Jakarta menimbulkan kepadatan di sejumlah stasiun, terminal dan Halte Bus.

"Faktanya seperti apa yang kita lihat terjadinya cluster baru. Satu-satu upaya menekan penyebaran sebelum ditemukan vaksin adalah menggalakak protokol kesehatan," tegas Edison.

Ia melihat, kebijakan itu tidak lurus dengan apa yang ada dilapangan. "Teorinya ngawur itu buat kebijakan Ganjil-Genap bisa kurangi penyebaran COVID," tutur dia.

Baik Ditlantas Polda Metro Jaya maupun Pemprov DKI Jakarta terkesan memaksakan kebijakan Ganjil-Genap. Maka, kedua instansi ini sangat bertanggungjawab dengan adanya cluster baru di lokasi keramaian seperti Bus dan stasiun.

Mengingat, masyarakat yang terpapar akibat berkerumun di lokasi itu harus dirumahkan oleh tempat kerjanya.

"Masyarakat jadi korban, mereka mana pernah memikirkan itu?. Seharunya Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya jangan 'enggeh' saja dengan penerapan sistem yang bisa menimbulkan cluster baru," ujar Edison.

Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyosialisasikan perluasan aturan ganjil-genap di Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyosialisasikan perluasan aturan ganjil-genap di Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

Apalagi, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memiliki Diskresi di mana bisa melakukan penolakan apbila Pemprov DKI Jakarta ingin menerapkan Ganjil-Genap. Bukan malah menuruti semua kemauan dari Pemprov yang nyatanya menimbulkan masalah baru.

"Harusnya Dirlantas berani menyatakan kepada Pemprov DKI, kalau ini diterapkan kami tidak bertanggungjawab loh. Gitu harusnya. Bikin surat keberatan kan bisa. Polisi memang tidak punya hak membuat kewenangan, tapi ingat dia punya hak Diskresi. Kebijakan itu bisa ditabrak dengan diskresi tapi yang bisa dipertanggungjawabkan," tandas pria yang juga wartawan senior ini.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo membenarkan terkait peniadaan kembali sistem gage di Ibukota selama PSBB total. "Iya ganjil genap tidak berlaku (saat PSBB total)," kata Sambodo.

Baca Juga:

Libur Panjang, Ganjil Genap Ditiadakan

Sebelumnya, Pemprov DKI mencabut kebijakan penerapan Pembatasan Sosial Bersakal Besar masa transisi mejadi PSBB total sebagai langkah rem darurat terkait penanggulangan pandemi COVID-19.

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

Dengan penerapan PSBB ini, berbagai aktivitas dipastikan akan kembali dibatasi yakni aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum. (Knu)

#Ganjil Genap #Sistem Ganjil-Genap
Bagikan
Bagikan