MerahPutih.com - Polda Papua terus memberantas peredaran narkoba di Tanah Cendrawasih, khususnya jenis ganja yang masuk dari Papua Nugini (PNG).
Direktur Reskrim Narkoba Polda Papua Kombes Alfian Tanjung mengatakan, 90 persen ganja yang beredar di Papua berasal PNG.
Dari hasil pengungkapan kasus ganja, terungkap narkoba tersebut tersebut berasal dari PNG yang masuk melalui jalan setapak dan laut.
Baca Juga:
DPR Dorong Aparat Jaga Stabilitas Papua Secara Humanis
"Banyak jalan setapak di sepanjang perbatasan RI-PNG dan jalur laut," kata Kombes Alfian di Jayapura, Rabu (1/2), dikutip Antara.
Dijelaskan, ganja asal PNG itu dijual-belikan dengan cara barter dengan alat-alat elektronik seperti laptop, handphone, atau motor.
Nantinya setelah berada di tangan pengedar kemudian dikemas dengan berbagai ukuran yang kemudian dijual di berbagai kota tidak saja di Papua namun hingga ke Papua Barat.
Ganja-ganja itu dikirim menggunakan kurir atau dibawa langsung pengedarnya menggunakan kapal.
"Kami terus berupaya mengungkap dan memutus rantai peredarannya agar tidak sampai beredar di masyarakat," aku Alfian.
Baca Juga:
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Gangguan Keamanan di Papua
Menurutnya, pihaknya juga senantiasa melakukan penyuluhan ke berbagai kelompok masyarakat termasuk pelajar tentang bahaya narkotika termasuk di dalamnya ganja.
"Dengan bantuan semua pihak diharapkan generasi muda Papua tidak terjerumus dan menjadi pengguna narkoba," harap Kombes Alfian.
Ditambahkan, selama tahun 2022 tercatat 357 kasus yang ditangani dan yang diselesaikan sebanyak 306 kasus.
Kasus terbanyak ditangani Ditres Narkoba Polda Papua sebanyak 77 kasus yang selesai 74 kasus menyusul Polresta Jayapura 75 kasus dan kasus yang diselesaikan 54 kasus.
"Tercatat empat polres di jajaran Polda Papua yang tidak menangani kasus narkoba yaitu Polres Pegunungan Bintang, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah dan Polres Deiyai," jelas Kombes Alfian Tanjung. (*)
Baca Juga:
Polisi Tak Temukan Unsur Sabotase dalam Kebakaran di Rumah Kapolda Papua