Gandeng Bank DKI, Pemda Jakpus Minta PKL Sunda Kelapa tak Buat Kumuh
Bank DKI dan Pemkot Jakarta Pusat. Foto: Humas Bank DKI
MerahPutih.com - Bank DKI menggandeng sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Masjid Sunda Kelapa menjadi merchant aplikasi JakOne Mobile. Hal itu untuk mendorong penerapan transaksi non tunai di Ibu Kota.
Direktur Kredit UMK dan Usaha Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi mengatakan dengan menjadi merchant JakOne Mobile, PKL Sunda Kelapa bisa menerima pembayaran non tunai berbasis QR Code.
Baca Juga
Anggota DPRD Gadaikan SK Penetapan ke Bank DKI Untuk Pinjam Uang
Babay menuturkan, bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Bank DKI kepada pelaku UMKM di Jakarta dan dukungan terhadap Program Kerja Pemprov DKI. Babay pun menyerahkan CSR Bank DKI berupa fasilitas gerobak dan etalase kepada PKL Sunda Kelapa.
Tak hanya itu, Bank DKI siap juga membantu pedagang yang membutuhkan akses permodalan. Karena pihaknya telah menyediakan fasilitas kredit Monas 25, 75 dan 500 yang dapat menunjang usaha mereka untuk dapat berkembang lebih pesat lagi.
Baca Juga
Bank DKI Berikan Akses Perbankan ke Mitra Kerja Pembangunan Jaya Ancol
"Apabila ada kebutuhan layanan perbankan lain yang diharapkan, Bank DKI siap berdiskusi dan membantu untuk pengembangan lebih lanjut, demi memaksimalkan layanan kepada para pedagang disini," ujar Babay di Jakarta, Jumat (4/10).
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Walikota Jakarta Pusat, Irwandi menuturkan dengan adanya bantuan dari Bank DKI diharapkannya keberadaan PKL di Masjid Sunda Kelapa lebih rapi, indah dan membuat pengujung lebih nyaman. Kemudian tidak ada lagi kesan kumuh dan berantakan.
Baca Juga
Buka 251 Rekening Komite Sekolah, Bank DKI Dukung Perbaikan Gizi Pelajar DKI
"Ini sudah diberikan bantuan sama Bank DKI. Sekarang tugasnya para pedagang disini menjaga kebersihan dan kerapihan. Kita enggak mau PKL dianggap cuma bikin kotor dan kumuh. Kita ingin PKL bersih, rapi dan tidak kumuh," tegasnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Flyover Latumeten Segera Dibangun, Pemkot Jakarta Barat Bongkar 17 Bangunan
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Pemkot Jaksel Keluarkan SP1 untuk Pedagang di Barito, Siap Direlokasi ke Sentra Fauna Lenteng Agung
Pedagang Sebut Kawasan Tanpa Rokok Bakal Gerus Ekonomi Rakyat Kecil
Pedagang Bingung Mau Jualan Apa Jika Raperda Kawasan Tanpa Rokok Disahkan
Kembalinya Denyut Ekonomi di Matraman: Pedagang Berbagi Kisah tentang Dampak Kericuhan Mapolres Jaktim dan Harapan untuk Warga Tidak Mudah Terprovokasi
Izinkan Kaki Lima Jualan di Taman 24 Jam, DLH Jakarta Bagi Petugas Jadi 3 Shif Jam Kerja
Pemkot Jakut Targetkan Masyarakat Tak Gunakan Air Tanah pada 2030
Pemkot Jakarta Utara Gelar Uji Emisi, Cegah Polusi Udara
Pemkot Jakut Siap Relokasi Eks Kampung Bayam ke Rusunawa