GAIKINDO Optimis Kebijakan PPnBM Bisa Dongkrak Industri Otomotif

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Selasa, 02 Maret 2021
GAIKINDO Optimis Kebijakan PPnBM Bisa Dongkrak Industri Otomotif
GAIKINDO Optimis Kebijakan PPnBM Bisa Dongkrak Industri Otomotif (Foto: Mp/Rizki Fitrianto)

GABUNGAN Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menyambut baik dua kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah, terkait dengan industri kendaraan bermotor.

Kebijakan yang pertama ialah yakni PMK No 20/ PMK 010/2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atas penyerahan barang kena pajak, yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor tertentu yang ditanggung pemerintah tahun anggaran 2021.

Baca Juga:

IIMS Virtual Sukses Catatkan Jumlah Transaksi Fantastis

Kebijakan baru dari pemerintah diharapkan bisa mendongkrak kembali industri otomotif di Indonesia (Foto: Mp/Rizki Fitrianto)

Kemudian kebijakan selanjutnya yakni Kepmenperin No 169 Tahun 2021 tentang kendaraan bermotor, dengan pajak penjualan atas barang mewah atas penyerahan barang kena pajak, yang tergolong mewah ditanggung oleh Pemerintah pada tahun anggaran 2021. Kebijakan tersebut dinilai telah menjadi angin segar bagi industri otomotif Indonesia.

Mengenai kebijakan tersebut, Ketua Umum GAIKINDO, Yohannes Nangoi menuturkan, bahwa kebijakan relaksasi PPnBM akan menjadi dampak positif bagi industri otomotif Indonesia.

"Kami sangat antusias menyambut kebijakan relaksasi PPnBM yang dikeluarkan pemerintah, karena kami yakin kebijakan tersebut bisa memberikan napas baru bagi industri otomotif yang belakangan ini mengalami tahun yang berat," ujar Nangoi, seperti siaran pers yang diterima Merahputih.com (3/2).

Baca Juga:

IIMS 2021 Akan Hadirkan Sejumlah Program Menarik, Apa Saja?

Lebih lanjut Nangoi menambahkan, kebijakan tersebut tak hanya akan memberi dampak bagi industri kendaraan bermotor di Indonesia, tapi untuk seluruh industri pendukungnya.

Nangoi berharap sesegera mungkin industri kendaraan bermotor di Indonesia dapat pulih kembali, yang ditandai dengan membaiknya penjualan kendaraan bermotor di Indonesia.

Dengan pulihnya penjualan kendaraan bermotor di Indonesia, tentunya akan membantu bangkit kembalinya ekosistem industri kendaraan bermotor di Indonesia, yang tahun 2020 sangat terkena dampak besar dari pandemi.

Pada tahun 2020 sendiri, penjualan kendaraan bermotor roda empat atau lebih, yang biasanya membukukan penjualan sekitar 90.000 - 100.000, turun cukup signifikan hingga hanya melakukan penjualan sebesar 3.700 unit pada Mei 2020.

Dengan diberlakukannya dua kebijakan baru dari Pemerintah sejak 1 Maret 2021, seluruh mata rantai industri kendaraan bermotor berupaya agar pemulihannya bisa lebih cepat.

Sejumlah kebijakan dari pemerintah diharapkan bisa membuat industri otomotif kembali stabil (Foto: Mp/Rizki Fitrianto)

Bila perbaikan ini dapat berlangsung secara stabil, diharapkan target yang disasar pada tahun 2021 akan tercapai. Selain itu, secara paralel juga akan mendorong ribuan perusahaan pendukung industri kendaran dalam ekosistem industri untuk dapat dipercepat pemulihannya.

Pemulihan itu setidaknya bisa membantu tak kurang dari 1,5 juta pekerja di sektor tersebut untuk kembali bekerja secara penuh. Tak hanya itu perbaikan tersebut pun diharapkan bisa membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional Indonesia.

GAIKINDO meyakini penerapan dua kebijakan Pemerintah tersebut tepat waktu dan tepat sasaran, karena diberlakukan pada saat kondisi nasional mulai menunjukkan perbaikan positif.

"Meski ada beberapa suara sumbang yang menyatakan bahwa kebijakan relaksasi PPnBM dari Pemerintah datang terlambat, namun bagi GAIKINDO saat ini adalah waktu yang tepat, karena distribusi vaksin sudah berjalan, kondisi kesehatan nasional mulai membaik, serta perekonomian masyarakat yang mulai kembali menggeliat, tutup Nangoi. (Ryn)

Baca Juga:

Mobil BMW M1 1980 Eks Paul Walker Dilelang, Intip Harganya

#Pameran Otomotif #Otomotif
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special
Bagikan