GAIKINDO Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Kurangi Polusi Udara
GAIKINDO menyebut bahwa ada beberapa faktor pemicu utama polusi udara di DKI Jakarta yang harus ditinjau secara menyeluruh. (Foto: Merahputih.com/Rifky Oktarian)
INDUSTRI kendaraan bermotor kerap dikaitkan dengan maraknya indeks pencemaran udara di DKI Jakarta. Apalagi data yang disampaikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan bahwa, sumber pencemar udara utama di Indonesia disumbang oleh sektor transportasi yang mencapai 44 persen.
Menanggapi hal tersebut, GAIKINDO menyebut bahwa ada beberapa faktor pemicu utama polusi udara di DKI Jakarta yang harus ditinjau secara menyeluruh. Ketua Umum GAIKINDO Yohannes Nangoi menyadari bahwa, kendaraan bermotor merupakan salah satu faktor yang berkontribusi dalam pencemaran udara. Berbagai upaya telah dan akan terus dilakukan untuk meminimalkan efek yang disebabkannya.
Baca juga:
GAIKINDO Jakarta Auto Week 2023 Hadirkan Fesyen, Kuliner, dan Musik
"Memang benar saat ini jumlah kendaraan bermotor yang beredar di Indonesia, khususnya Jakarta meningkat, baik mobil penumpang, maupun kendaraan komersial," kata Yohannes, dalam siaran resminya.
"Namun perlu diingat bahwa, standar emisi gas buang kendaraan terus diperketat yang dimulai dengan upaya penghapusan bensin bertimbal sudah dimulai tahun 1999, lalu ditingkatkan dengan penerapan standar emisi Euro 2 pada tahun 2003 dan sejak 2018 industri kendaraan bermotor di Indonesia sudah memenuhi standar Euro 4, sesuai dengan ketentuan KLHK," lanjutnya.
Sebagai catatan sesuai ketentuan Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri (Permen) LHK No. 20/Setjen/Kum.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O, maka sejak Oktober 2018 seluruh kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang menggunakan bahan bakar bensin wajib memenuhi standar emisi gas buang setara dengan Euro 4. Sedangkan kendaraan bermesin diesel wajib memenuhi standard emisi gas buang Euro IV sejak April 2022.
Baca juga:
Gaikindo International Automotive Conference Dukung Pemanfaatan Energi Baru
Untuk menekan pencemaran udara akibat emisi gas buang, diperlukan sinergi semua pihak, seperti pemerintah, industri kendaraan bermotor Indonesia, dan pengguna kendaraan bermotor.
Upaya yang dilakukan adalah dengan terus mendorong inovasi teknologi semakin rendah emisi gas buang, seperti penerapan standar Euro 4 yang ketat baik pada teknologi kendaraan itu sendiri dan bahan bakar yang digunakan. Termasuk juga pengenalan kendaraan berbasis listrik baik Hybrid Electric Vehicle (HEV), Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) serta Battery Electric Vehicle (BEV).
"Untuk itu, GAIKINDO dan para anggotanya berupaya untuk terus memberikan edukasi kepada konsumen tentang penggunaan teknologi kendaraan bermotor yang lebih ramah lingkungan, serta mengimbau agar para pengguna kendaraan dapat memutuskan penggunaan bahan bakar yang tepat. Tak lupa juga ketaatan pengguna menjaga waktu perawatan mesin," tutup Yohannes. (and)
Baca juga:
Lewat Teknologi Hybrid, Suzuki Hadirkan Kendaraan Ramah Lingkungan di GIIAS 2023
Bagikan
Andreas Pranatalta
Berita Terkait
Bikin Inovasi Baru, Oli Full Synthetic untuk Motor Matic Kini Hadir dengan Standar API SN
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
Peredaran Oli Tak Sesuai Spesifikasi Berhasil Diungkap di Jambi, Federal Oil Tekankan Pentingnya Edukasi dan Perlindungan Konsumen
Konsisten Jaga Kepercayaan Konsumen selama Lebih dari 1 Dekade, Federal Oil Kembali Sabet Superbrands Awards di 2025
Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet
The Everyday Escape, 15 Menit Bergerak untuk Tingkatkan Suasana Hati
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Jadi Sarana Edukasi, Partisipasi Pengguna Motor Matic Naik di Program Berhadiah Pulsa
[HOAKS atau FAKTA]: Terlalu Sering Makan Mi Instan Bisa Bikin Usus Tersumbat
Rajin Ganti Oli Mobil, Pengendara Dapat Paket Liburan Rp 70 Juta hingga Logam Mulia