GAIKINDO Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Kurangi Polusi Udara


GAIKINDO menyebut bahwa ada beberapa faktor pemicu utama polusi udara di DKI Jakarta yang harus ditinjau secara menyeluruh. (Foto: Merahputih.com/Rifky Oktarian)
INDUSTRI kendaraan bermotor kerap dikaitkan dengan maraknya indeks pencemaran udara di DKI Jakarta. Apalagi data yang disampaikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan bahwa, sumber pencemar udara utama di Indonesia disumbang oleh sektor transportasi yang mencapai 44 persen.
Menanggapi hal tersebut, GAIKINDO menyebut bahwa ada beberapa faktor pemicu utama polusi udara di DKI Jakarta yang harus ditinjau secara menyeluruh. Ketua Umum GAIKINDO Yohannes Nangoi menyadari bahwa, kendaraan bermotor merupakan salah satu faktor yang berkontribusi dalam pencemaran udara. Berbagai upaya telah dan akan terus dilakukan untuk meminimalkan efek yang disebabkannya.
Baca juga:
GAIKINDO Jakarta Auto Week 2023 Hadirkan Fesyen, Kuliner, dan Musik

"Memang benar saat ini jumlah kendaraan bermotor yang beredar di Indonesia, khususnya Jakarta meningkat, baik mobil penumpang, maupun kendaraan komersial," kata Yohannes, dalam siaran resminya.
"Namun perlu diingat bahwa, standar emisi gas buang kendaraan terus diperketat yang dimulai dengan upaya penghapusan bensin bertimbal sudah dimulai tahun 1999, lalu ditingkatkan dengan penerapan standar emisi Euro 2 pada tahun 2003 dan sejak 2018 industri kendaraan bermotor di Indonesia sudah memenuhi standar Euro 4, sesuai dengan ketentuan KLHK," lanjutnya.
Sebagai catatan sesuai ketentuan Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri (Permen) LHK No. 20/Setjen/Kum.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O, maka sejak Oktober 2018 seluruh kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang menggunakan bahan bakar bensin wajib memenuhi standar emisi gas buang setara dengan Euro 4. Sedangkan kendaraan bermesin diesel wajib memenuhi standard emisi gas buang Euro IV sejak April 2022.
Baca juga:
Gaikindo International Automotive Conference Dukung Pemanfaatan Energi Baru

Untuk menekan pencemaran udara akibat emisi gas buang, diperlukan sinergi semua pihak, seperti pemerintah, industri kendaraan bermotor Indonesia, dan pengguna kendaraan bermotor.
Upaya yang dilakukan adalah dengan terus mendorong inovasi teknologi semakin rendah emisi gas buang, seperti penerapan standar Euro 4 yang ketat baik pada teknologi kendaraan itu sendiri dan bahan bakar yang digunakan. Termasuk juga pengenalan kendaraan berbasis listrik baik Hybrid Electric Vehicle (HEV), Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) serta Battery Electric Vehicle (BEV).
"Untuk itu, GAIKINDO dan para anggotanya berupaya untuk terus memberikan edukasi kepada konsumen tentang penggunaan teknologi kendaraan bermotor yang lebih ramah lingkungan, serta mengimbau agar para pengguna kendaraan dapat memutuskan penggunaan bahan bakar yang tepat. Tak lupa juga ketaatan pengguna menjaga waktu perawatan mesin," tutup Yohannes. (and)
Baca juga:
Lewat Teknologi Hybrid, Suzuki Hadirkan Kendaraan Ramah Lingkungan di GIIAS 2023
Bagikan
Andreas Pranatalta
Berita Terkait
Pramono Tegaskan tak Ada Peningkatan Penyakit Campak

Paling Dipercaya Konsumen, Oli Buatan Lokal Dominasi Top Brand Award 2025

Adidas dan Tim Audi F1 Umumkan Kerja Sama, Koleksi Terbaru Debut 2026

Tersangkut Kasus Pajak, Ketua Ferrari Jalani Hukuman Kerja Sosial

Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian

Rutin Rawat Mobil, Bisa Berkesempatan Bawa Pulang Hadiah Liburan dan Emas

DPR Desak Pemerintah Perkuat Respons KLB Malaria di Parigi Moutong

Pemerintah Minta Pengusaha Otomotif Tambah Investasi Selamatkan Pekerja Dari PHK

Kecemasan dan Stres Perburuk Kondisi Kulit dan Rambut

Menkes AS Pecat Ribuan Tenaga Kesehatan, Eks Pejabat CDC Sebut Pemerintah Bahayakan Kesehatan Masyarakat
