Gagal Disaksikan Menristekdikti, Uji Terbang Pesawat N219 Lancar

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 23 Agustus 2017
Gagal Disaksikan Menristekdikti, Uji Terbang Pesawat N219 Lancar
Pesawat N219 saat melakukan Uji Terbang Perdana di Landasan Pacu Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/8). (ANTARA/Fahrul Jayadiputra)

MerahPutih.com - PT Dirgantara Indonesia (DI) kembali melakukan uji terbang pesawat N219 di landasan pacu Bandara Husein Sastanegara, Kota Bandung sehubungan dengan ulang tahun perusahaan dirgantara tersebut yang ke-41.

Pesawat karya anak bangsa tersebut lepas landas dari Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, sekitar pukul 09.15 WIB dan berputar-putar di langit Bandung dan mendarat sekitar pukul 10.00 WIB.

Uji terbang ini, sebelumnya akan disaksikan langsung Menristekdikti. Namun mendadak tidak hadir, lantaran harus menghadiri rapat bersama presiden.

Kapten penerbang Esther Gayatri Saleh kembali menjadi pilot utama dalam uji terbang tersebut didampingi kopilot Kapten penerbang Adi Budi Atmoko.

Direktur PT DI, Budi Santoso, mengatakan keberhasilan uji terbang pesawat N219 sangat penting karena sebagai pembuktian bahwa bangsa Indonesia mampu melakukan rancang bangun, testing, sertifikasi, hingga produksi.

"Tidak ada technical assistance dari bangsa asing. Semua adalah hasil kerja keras olah pikir bertahun-tahun dari para insinyur Indonesia," katanya, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/8).

Purwarupa pesawat ini, sudah melakukan serangkaian pengujian dimulai dariwing static test, landing gear drop test, fungtional test engine off, medium speed taxi, high speed taxi, dan hopping.

Serangkaian tes, analisa, dan daya tahan tidak hanya sampai uji terbang saja, pesawat ini juga harus melewati uji kelelahan, yang membutuhkan 3.000 circle atau sejak mesin dihidupkan untuk terbang hingga mendarat dan kembali diparkirkan.

Sebelumnya, pada 16 Agustus 2017 pesawat N219 hasil pengembangan riset PT DI dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) telah diujicoba dan sukses dalam melaksanakan penerbangan pertamanya.

Namun, untuk hingga akhirnya pesawat dipasarkan, harus melalui tahapan-tahapan uji hingga mendapatkan sertifikat kelaikan udara. Artinya bahwa pesawat tersebut sudah aman dan bisa mengudara. (*)

Sumber: ANTARA

#PT Dirgantara Indonesia #Pesawat N219
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan