FX Rudy Serahkan Desakan Mundur Fraksi PDIP Solo ke Etika Gibran

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 18 Januari 2024
FX Rudy Serahkan Desakan Mundur Fraksi PDIP Solo ke Etika Gibran

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) menyapa warga saat kampanye di kawasan Warakas, Jakarta Utara, Selasa (16/1/2024). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Desakan mundur Gibran Rakabuming sebagai Wali Kota Solo muncul dari Fraksi PDIP dan PKS karena dianggap terlalu sering mengambil cuti untuk kampanye sebagai cawapres nomor urut 02.

Kedua partai menganggap ketidakhadiran Gibran telah mengganggu roda pemerintahan Pemkot Solo dengan adanya sejumlah peraturan daerah (Perda) yang jalan ditempat akibat belum dibuatkan peraturan Wali Kota (Perwali).

Baca Juga:

Gibran Berterima Kasih Didesak PDIP dan PKS Mending Mundur Jadi Walkot

Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan kondisi di pemeritahan Solo itu tidak bisa dibiarkan begitu saja dan Fraksi PDIP sudah menyampaikan saran untuk Gibran mundur. Namun, dia mengakui masalah nanti jadi mundur atau tidak tergantung dari etika Gibran sendiri.

“Saya menegaskan persoalan ini kembali pada etika memimpin Kota Solo. Kalau saya, dari fraksi PDIP sudah menyampaikan seperti itu. Ya tergantung mas Gibran karena tidak diatur (mundur dari Walkot karena maju cawapres Pemilu 2024),” ujar Rudy, sapaan akrabnya, kepada wartawan di Solo, Kamis (18/1).

Ketua DPC PDIP Solo, Jawa Tengah, FX Hadi Rudyatmo. (MP/Ismail)

Rudy mencontohkan waktu dirinya Wakil Wali Kota Solo dan maju jadi Wali Kota di Pilkada Solo juga mundur. Dia pun mengingatkan pada Gibran untuk mempertimbangkan apa yang disampaikan Fraksi PDIP.

Menurut Rudy, kinerja Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa sebetulnya sudah bagus, tetapi tidak bisa ambil kebijakan sendiri karena kewenangannya terbatas dan harus menunggu Gibran. “Perda yang tidak ada perwalinya, tidak bisa dijalankan ke warga. Karena kebijakan tetap ada di tangan mas wali (Gibran),” katanya.

Lebih jauh, PDIP Solo menegaskan tetap akan mengawal pemerintahan Kota Solo, terlebih banyak kekurangan pada 2023 terutama soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak target. “Biarpun ini PAD 2023 PAD tidak target, jangan sampai tahun ini terulang,” tandas Rudy. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Wakil Wali Kota Solo Mulai Mengeluh Gibran Sering Cuti Kampanye

#Gibran Rakabuming #Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus memastikan barang bukti tersebut tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Indonesia
Tekanan Fiskal, 5 Daerah Soloraya Terancam Kesulitan Bayar Gaji ASN
Hal itu terjadi akibat tingginya belanja pegawai yang menggerus APBD.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Tekanan Fiskal, 5 Daerah Soloraya Terancam Kesulitan Bayar Gaji ASN
Indonesia
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Solo Kebut Revitalisasi Rumah Brigjen Slamet Riyadi
Rumah bersejarah ini memiliki nilai historis yang penting dan layak dilestarikan sebagai bagian dari identitas Kota Surakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Solo Kebut Revitalisasi Rumah Brigjen Slamet Riyadi
Indonesia
Investor AS Bakal Kelola Sampah Aglomerasi Soloraya Dengan Pola Waste To Fuel
Selain membantu mengurangi persoalan sampah, proyek tersebut diproyeksikan menciptakan hampir 300 lapangan kerja
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Investor AS Bakal Kelola Sampah Aglomerasi Soloraya Dengan Pola Waste To Fuel
Indonesia
Ratusan Siswa SDII 'Standar Cambridge' Solo Keracunan MBG, SPPG Yayasan Al Abidin Ditutup 
108 siswa SDII Al Abidin Solo keracunan massal. SPPG Yayasan Al Abidin ditutup sementara
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Ratusan Siswa SDII 'Standar Cambridge' Solo Keracunan MBG, SPPG Yayasan Al Abidin Ditutup 
Indonesia
Tepis Isu Pagar Tinggi Mal Antisipasi Potensi Rusuh, Manajemen: Pakuwon Itu Bukan Peramal
Direktur Marketing Pakuwon Sutandi menegaskan pembangunan pagar sekliling mal bukan ramalan ancaman, melainkan penataan akses.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Tepis Isu Pagar Tinggi Mal Antisipasi Potensi Rusuh, Manajemen: Pakuwon Itu Bukan Peramal
Indonesia
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan apabila proses belajar-mengajar tetap berlangsung di ruang yang rusak.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Fun
Museum Koleksi Dinosaurus Terbesar RI Mulai Dibuka, Pemkot Solo Umumkan Tiketnya Segini!
Tahir Solo Museum resmi dibuka di Solo dengan koleksi dinosaurus terbesar di Indonesia. Tiket Rp30 ribu untuk pelajar, Rp50 ribu dewasa, buka setiap hari 09.00–17.00 WIB.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Museum Koleksi Dinosaurus Terbesar RI Mulai Dibuka, Pemkot Solo Umumkan Tiketnya Segini!
Indonesia
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Pamerkan Fosil Dinosaurus Asli dengan Leher 20 Meter
Tahir Solo Museum resmi dibuka di atas lahan 5 hektare. Museum ini menghadirkan fosil Omeisaurus tianfuensis dengan leher 20 meter dari Tiongkok.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Pamerkan Fosil Dinosaurus Asli dengan Leher 20 Meter
Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Bagikan