FSGI Pertanyakan Tujuan Dana Hibah Guru Honorer Jakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 03 Desember 2017
FSGI Pertanyakan Tujuan Dana Hibah Guru Honorer Jakarta
Demo guru honorer di Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (15/9). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

MerahPutih.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mempertanyakan tujuan pemberian tunjangan sebesar Rp 500 ribu bagi guru honorer oleh Pemprov DKI Jakarta.

Ketua Dewan Pembina FSGI Retno Listyarti mengatakan jika tujuan pemberian tunjangan untuk meningkatkan kualitas guru, maka itu adalah langkah yang salah.

"Substansi pemberian bantuan hibah ini untuk mensejahterakan guru atau untuk meningkatkan kualitas guru?" kata Retno kepada awak media, Minggu (3/12).

Retno mengaku mengapresiasi langkah Pemprov untuk memberikan tunjangan bagi guru honorer swasta di Jakarta. Hanya saja, jika untuk meningkatkan kualitas rasanya kurang tepat.

"Kalau untuk meningkatkan kesejahteraan guru-guru honorer di DKI Jakarta, maka FSGI Jakarta sangat mendukung. Namun jika untuk meningkatkan kualitas rasanya kurang tepat," ucap dia.

Menurut Retno, jika pemberian tunjangan ini bertujuan untuk meningkatkan penghasilan guru honorer, maka cara berpikirnya sudah tepat dan FSGI Jakarta sangat mendukung. Akan tetapi mekanisme bertindaknya yang kami nilai keliru.

"Karena kebijakan pemberian tunjangan untuk kesejahteraan guru swasta di DKI Jakarta melalui organisasi profesi guru PGRI dan HIMPAUDI adalah hal yang berpotensi melanggar peraturan perundangan," terangnya.

Berdasrkan UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen, organisasi profesi guru tidak tunggal lagi. Artinya, Organisasi profesi guru bukan hanya PGRI dan HIMPAUDI, sehingga kebijakan hibah ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan diskriminasi.

"Selain PGRI dan Himpaudi, ada organisasi profesi guru lain, yaitu FSGI IGI, FGII, PGSI, PERGUNU dan Persatuan Guru Muhamadiyah," tandasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI berencana menyalurkan dana hibah sebesar Rp300 miliar lebih untuk guru honorer Jakarta melalui organisasi persatuan guru republik Indonesia (PGRI) sebesar Rp500.000.

Namun, FSGI menolaknya karena dinilai akan menimbulkan ketidakadilan dan diskriminasi saat pembagian. (Fdi)

#Federasi Serikat Guru Indonesia #Retno Listyarti #Guru Honorer #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Bagikan