Teknologi

Frekuensi Jaringan 5G Belum Tersedia untuk Indonesia

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Jumat, 29 Oktober 2021
Frekuensi Jaringan 5G Belum Tersedia untuk Indonesia
Operator akan sediakan 5G sebagai layanan internet terbarukan. (Foto: Pixabay/ADMC)

OPERATOR akan menyediakan jaringan 5G sebagai layanan internet terbarukan. Tetapi, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) belum bisa memastikan kapan frekuensi 5G di Indonesia tersedia. Hal ini diungkapkan oleh Kominfo lewat rangkaian 'Webinar Indonesia 5G Conference'.

"Kita berjuang bersama bagaimana untuk mengimplementasikannya, dan sudah hadirnya UU Cipta Kerja ini menjadi sangat menarik, makanya kita sedang mempertimbangkan bagaimana ‘millimeter wave’ itu bisa diterapkan dengan jaringan di lokal ini salah satu opsi, karena kami belum memutuskan," ungkap Direktur Penataan Sumber Daya Kominfo, Denny Setiawan pada acara tersebut.

Menurut Denny, ini salah satu isu yang terpenting dalam sektor millimeter wave. Sebab tanpa fiberisasi akan susah untuk mengoptimalkan layanan 5G. Denny menekankan bahwa energi sebuah jaringan 5G ditentukan oleh spektrum dan kabel fiber optiknya. Tanpa unsur pendukung tersebut, jaringan ini tidak akan berbeda jauh seperti 4G.

Pilihan frekuensi tinggi tengah dikerjakan oleh pihak Kominfo. Ini berdasarkan keterangan Denny dalam sesi ketiga webinar tersebut yang mengambil tema 'Ketersediaan Spektrum 5G Sebagai Upaya Memaksimalkan Layanan 5G'.

Pada sesi yang berlangsung kurang lebih 1 jam 30 menit itu melibatkan lima panelis yang kompeten di bidangnya masing-masing. Salah satunya ialah Sekjen Pusat Kajian dan Regulasi Telekomunikasi ITB, Ridwan Effendi. Ia mengatakan ketersediaan kapasitas lebar pita sangat potensial dalam pengembangan jaringan 5G.

Kapasitas pita itu diperkirakan menyentuh 90 Megahertz. Ini sebagai kebutuhan jaringan koneksi nirkabel pada perangkat gawai di Indonesia. Selanjutnya, 700 MHz untuk peralihan analog ke digital, yang dilaksanakan hingga Desember 2022.

"Lalu juga ada di 2600 MHz, frekuensi ini masih menunggu lisensi dari operator TV satelit berakhir, dan memiliki potensi bandwidth sebesar 190 MHz, lalu di dalam International Telecommunication Union (ITU) sampai 2024 pemanfaatan frekuensi ini masih diizinkan, dan kemudian selanjutnya akan dimanfaatkan untuk layanan seluler," kata Ridwan.

Ridwan melanjutkan diperlukan bisnis menguntungkan kedua pihak dari perhitungan nilai proyeknya, baik dari operator satelit maupun pemerintah. Kemudian, barulah mereka dapat menyediakan frekuensi menunjang 5G pada internet dan piranti bergerak di Indonesia. (bed)

#Teknologi #Jaringan 5G
Bagikan
Ditulis Oleh

Ikhsan Aryo Digdo

Learner.
Bagikan