Fraud BI-FAST Rp 200 Miliar Terungkap, DPR Minta Pengamanan Dana dan Data Nasabah Diperkuat

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Fraud BI-FAST Rp 200 Miliar Terungkap, DPR Minta Pengamanan Dana dan Data Nasabah Diperkuat

Transaksi digital meningkat saat momen Lebaran. (Foto: Unsplash/rupixen.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi XI DPR RI Amin Ak meminta penguatan perlindungan terhadap dana dan data pribadi nasabah perbankan setelah terungkapnya kasus penipuan keuangan yang memanfaatkan sistem pembayaran BI-FAST dengan nilai kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 200 miliar. Kasus tersebut diduga melibatkan jaringan kriminal terorganisasi dan berujung pada praktik pencucian uang melalui aset kripto.
?
Amin menilai peristiwa ini menjadi sinyal penting bahwa percepatan digitalisasi sektor keuangan harus dibarengi sistem pengamanan yang memadai. Menurutnya, kemudahan transaksi tidak boleh mengorbankan aspek keamanan yang menjadi hak dasar masyarakat sebagai nasabah bank.
?
“Transformasi digital memang memudahkan transaksi, tetapi negara wajib memastikan sistem itu tidak disalahgunakan. Masyarakat harus merasa aman menyimpan uang dan data pribadinya di bank,” ujar Amin dalam keterangannya, Rabu (17/12).
?
Ia menjelaskan kejahatan yang memanfaatkan BI-FAST tidak lagi bersifat insidental, tapi sudah terstruktur dan dijalankan secara sistematis. Modus kejahatan umumnya diawali dengan penipuan digital terhadap korban, kemudian dana dipindahkan dengan cepat ke sejumlah rekening penampung melalui BI-FAST sebelum akhirnya dikonversi ke aset kripto untuk menyamarkan jejak transaksi.
?

Baca juga:

Sinergi KPK-BPJS Kesehatan Kawal Layanan Kesehatan Anti-Fraud


Menurut Amin, karakter BI-FAST yang beroperasi secara real-time dan tanpa batas waktu membuat dana korban dapat berpindah lintas bank dalam hitungan menit. Kondisi ini kerap menyulitkan upaya pemblokiran dana jika tidak didukung sistem pengawasan yang responsif dan berbasis risiko. “Ketika transaksi bisa dilakukan 24 jam, sedangkan pengawasan masih konvensional, celah kejahatan terbuka lebar. Ini yang harus segera dibenahi,” tegasnya.
?
Ia menekankan perlindungan nasabah harus menjadi prioritas utama dalam pengembangan sistem pembayaran nasional. Amin mendorong regulator dan industri perbankan untuk memperkuat mekanisme pengamanan adaptif yang mampu mendeteksi transaksi mencurigakan sejak dini.
?
Ia juga menilai pentingnya kolaborasi yang lebih erat antara Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta penyelenggara perdagangan aset kripto. Sinergi antarlembaga dinilai krusial untuk mencegah praktik pencucian uang yang memanfaatkan celah antarsektor pengawasan. “Tidak cukup hanya mengejar kecepatan transaksi. Sistem keuangan harus dirancang agar mampu melindungi masyarakat dari risiko kejahatan digital yang semakin kompleks,” katanya.
?
Selain penguatan sistem, ia juga meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap pelaku penipuan dan jaringan pencucian uang. Langkah ini penting tidak hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap industri perbankan dan sistem keuangan nasional.
?
“Sistem keuangan harus benar-benar berpihak pada masyarakat. Uang dan data pribadi warga negara harus terlindungi, bukan justru menjadi korban dari kemajuan teknologi,” pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Kasus Cyber Fraud: Lima Warga Taiwan dan Malaysia Masih Ditahan

#Digitalisasi Keuangan #Cyber Fraud #Ekonomi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Pangkas Bunga Kredit Perempuan Prasejahtera dari 25 Persen Jadi 8 Persen
Kebijakan ini disebut sebagai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses pembiayaan bagi kelompok perempuan berpenghasilan rendah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Presiden Prabowo Pangkas Bunga Kredit Perempuan Prasejahtera dari 25 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
2 Tahun Prabowo-Gibran, Warga Minta Pemerintah Lebih Dengarkan Aspirasi Rakyat
Diskusi warga Palmerah menyoroti tekanan ekonomi rumah tangga, efektivitas program pemerintah, dan pentingnya mendengar aspirasi masyarakat menjelang Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
2 Tahun Prabowo-Gibran, Warga Minta Pemerintah Lebih Dengarkan Aspirasi Rakyat
Indonesia
Pemerintah Klaim Kondisi Ekonomi Indonesia masih Kokoh di Tengah Gejolak Global
Dinamika global masih perlu diwaspadai karena sejumlah kekuatan ekonomi utama dunia tengah menghadapi ketidakpastian.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Oktober 2026
Pemerintah Klaim Kondisi Ekonomi Indonesia masih Kokoh di Tengah Gejolak Global
Indonesia
2 Tahun Prabowo-Gibran, 6 Kali IHSG Sentuh Titik Kritis
Hingga penutupan 16 Oktober, kondisi IHSG di 5.185. Ada penurunannya sekitar 33,29 persen, dari level saat pelantikan 7.772,60.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
2 Tahun Prabowo-Gibran, 6 Kali IHSG Sentuh Titik Kritis
Indonesia
Presiden Prabowo Bicara Ambisi Ekonomi RI, Target Masuk 4 Besar Dunia pada 2050
Prospek tersebut berkaitan dengan kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang dinilainya tetap kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
Presiden Prabowo Bicara Ambisi Ekonomi RI, Target Masuk 4 Besar Dunia pada 2050
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Indonesia Resmi Keluar dari Keanggotaan World Bank
Beredar konten yang menyebut Indonesia keluar dari keanggotaan World Bank. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Indonesia Resmi Keluar dari Keanggotaan World Bank
Indonesia
Indonesia Menuju Kapitalisme Negara atau Welfare State? ini Pandangan Para Ekonom
Indonesia diperkirakan menuju kapitalisme negara atau welfare state. Ekonom mengungkapkan risikonya.
Soffi Amira - Jumat, 04 September 2026
Indonesia Menuju Kapitalisme Negara atau Welfare State? ini Pandangan Para Ekonom
Indonesia
Bakom Tegaskan tak Ada Niat Menempatkan BI di Bawah Pemerintah
Independensi tidak boleh mengorbankan koordinasi antarlembaga.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Bakom Tegaskan tak Ada Niat Menempatkan BI di Bawah Pemerintah
Indonesia
Ekonom Minta Pemerintah tak Intervensi BI, Indonesia Kembali ke Masa Purba
BI merupakan bank sentral yang wewenangnya bebas dari campur tangan pemerintah atau pihak lain.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Ekonom Minta Pemerintah tak Intervensi BI, Indonesia Kembali ke Masa Purba
Indonesia
Posisi Utang Luar Negeri Indonesia Naik Lagi, Tembus Rp 8,09 Kuadriliun di Triwulan II-2026
BI melaporkan ULN Indonesia triwulan II-2026 naik 4,4% yoy menjadi USD 453,4 miliar dengan rasio ULN terhadap PDB 30,6%.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Posisi Utang Luar Negeri Indonesia Naik Lagi, Tembus Rp 8,09 Kuadriliun di Triwulan II-2026
Bagikan