Fraksi PDIP Tak Setuju Usulan Komisi A Bansos Sembako Diganti Uang Tunai

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 08 Mei 2020
 Fraksi PDIP Tak Setuju Usulan Komisi A Bansos Sembako Diganti Uang Tunai
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Gembong Warsono. Foto: MP/Asropih

MerahPutih.Com - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono tak setuju dengan Komisi A yang mengusulkan Pemprov DKI agar bantuan paket sembako bagi warga miskin di DKI diganti dengan bantuan langsung tunai (BLT) atau uang tunai.

Gembong tetap ngotot agar bantuan Pemprov DKI untuk warga terdampak PSBB akibat COVID-19 sama seperti tahap pertama berupa paket sembako.

Baca Juga:

Hemat Biaya Tagihan Listrik, Pemprov DKI Redupkan Lampu Jalan

"Permasalahan pengentasan covid-19 ini prioritas pemerintah sudah tepat dgn bantuan sembako bukan BLT ataupun uang tunai," kata Gembong saat dikonfirmasi merahputih.com, Kamis (7/5).

Bantuan paket sembako dari Pemprov DKI
Paket bantuan sembako untuk warga DKI yang terdampak corona (Foto: antaranews)

Pendistribusian paket sembako oleh pemerintah itu, menurut Gembong, untuk menjaga ketahanan pangan agar mereka memiliki persediaan makanan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

"Pemerintah menjaga ketahanan pangan warga dan ketahanan perut," terang Gembong.

Ia juga menilai, bila paket sembako pada tahap kedua nanti dirubah menjadi uang tunai ditakutkan akan disalah fungsikan. Namun Gembong tak menjabarkan seperti apa bantuan uang tunai disalah fungsikan.

"Kalo BLT atau uang bisa disalah fungsi," tegas Gembong yang juga anggota Komisi A ini.

Seperti diketahui, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengusulkan kepada Pemprov DKI agar pemberian bansos berupa paket sembako bagi warga miskin dan rentan miskin selama PSBB dirubah menjadi pemberian bantuan langsung tunai (BLT).

Baca Juga:

DPRD Minta Pemprov DKI Tampung Data RT/RW Perbaiki Penyaluran Sembako

Mujiyono melanjutkan, lantaran pendistribusian sembako pada fase I yang dilakukan pada April 2020 lalu memiliki banyak kendala. Contohnya molornya waktu penyaluran karena persedian barang yang terbatas hingga penyaluran yang salah sasaran. Untuk itu DPRD meminta Gubernur Anies merubah konsep pemberian bantuan yang rencananya diberikan pada fase berikutnya.

"Ads beberapa kelemahan dalam pelaksanaannya yang menyebabkan bantuan sosial tersebut tidak dapat dilaksanakan tepat waktu, sebagai gambaran bantuan sosial tahap I yang direncanakan selesai pada tanggal 18 April 2020 terpaksa dimundurkan sampai dengan tanggal 24 April 2020," terang Mujiono di Jakarta, Selasa (5/5).(Asp)

Baca Juga:

Pemprov DKI Segera Salurkan Bansos Tahap ke-II, Penerima Jadi 2 Juta Orang

#Gembong Warsono #Bantuan Sosial #Paket Sembako #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan