Fraksi PDIP DKI Klaim Anies Enggak Awasi Perkantoran Hingga Jadi Klaster Baru
Merahputih.com - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengklaim munculnya klaster baru penularan corona di kawasan perkantoran dikarenakan tak ada pengawasan yang dilakukan Pemprov DKI.
Gembong pun menyayangkan sikap Pemda DKI yang baru bergerak jika baru ada pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19.
"Bukan sekedar kurang, nyaris tidak ada, jadi begitu sudah rame baru muncul, contoh klaster di pasar tradisional, begitu sudah baru perangkat pemprov diturunkan ke pasar," kata Gembong di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (28/7).
Baca Juga:
Harusnya, Anies Baswedan serta jajarannya sedari awal sudah melakukan pengawasan ketat di perkantoran agar tidak timbulnya klaster perkantoran.
"Begitu kebijakan dikeluarkan agar bisa efektif gimana caranya, caranya lakukan pengawasan dan pengontrolan di lapangan," papar dia.
Gembong pun mencontohkan aturan yang dikeluarkan Pemprov DKI mengenai pembagian (shift) jadwal masuk kerja dan 50 persen kapasitas pegawai di kantor. Menurut dia aturan ini harusnya dikawal ketat pemerintah agar tak terjadi penumpukan yang menimbulkan klaster baru.
"Artinya waktu masuk kantor diatur untuk menghindari penumpukan karyawan di kantor, mobilisasi di perkantoran apakah berjalan (efektif)? Kuncinya di pengawasan, jadi selalu saya katakan kuncinya ada di pengawasan," tuturnya.
Baca Juga:
Diskotek Belum akan Dibuka, Pengusaha Hiburan Ancam Kembali Geruduk Kantor Anies
"Kebijakan yang dikeluarkan itu jangan hanya melempar, tapi membutuhkan pengawasan yang ketat, kuncinya di sana, dinas ketanagakerjaan bisa lakukan pengawasan secara intens, klaster perkantoran bisa diperkecil," sambungnya. (Asp)