Fraksi PAN Nilai Usulan Kenaikan Biaya Naik Haji Beratkan Jemaah

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 23 Januari 2023
Fraksi PAN Nilai Usulan Kenaikan Biaya Naik Haji Beratkan Jemaah
Jemaah haji Embarkasi Banjarmasin turun dari pesawat Garuda di Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin. (Antara/Sukarli)

MerahPutih.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk mempertimbangkan kembali usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023.

Pasalnya, usulan kenaikan tersebut dinilai akan memberatkan para jemaah. Apalagi besaran kenaikan mencapai hampir Rp 30 juta per jamaah.

Baca Juga

DPR Nilai Wacana Kenaikan Biaya Perjalanan Haji Rugikan Jemaah

"Usulan kenaikan itu terlalu tinggi. Pasti memberatkan. Dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia, BPIH Indonesia mestinya tidak perlu naik," kata Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay, Senin (23/1).

Kemenag, kata Saleh, harus menghitung lagi secara rinci structure cost BPIH. Menurutnya, penghematan bisa dilakukan di setiap rincian structure cost tersebut.

"Jemaah reguler kita berjumlah 203.320 orang. Kalau ada kenaikan 30 juta seperti usulan Kemenag, maka uang jemaah yang akan dikumpulkan adalah sebesar Rp 14,06 triliun lebih," ujarnya.

Saleh melanjutkan uang tersebut belum termasuk manfaat dana haji yang dikelola Badan pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp 5,9 triliun. Sehingga total dana yang dipakai dari uang jemaah adalah Rp 20 triliun lebih per tahun.

"Sementara itu, ada lagi biaya penyelenggaraan haji dari APBN Kemenag sebesar Rp 1,27 triliun dan Kemenkes sebesar Rp 283 miliar," imbuhnya.

Berdasarkan pemetaan penggunaan anggaran dan juga situasi terkini masyarakat, usulan kenaikan BPIH 2023 dinilai sangat tidak bijak. Ada beberapa alasan yang dapat disampaikan.

Baca Juga

Kemenag Usul Biaya Ibadah Haji Naik Jadi Rp 69 Juta

Pertama, pandemi COVID-19 di Indonesia baru landai dan mereda. Masyarakat masih berupaya menggerakkan kembali roda perekonomian mereka.

"Karena itu, jika dibebankan tambahan biaya untuk pelunasan BPIH yang cukup tinggi, tentulah itu sangat memberatkan," bebernya.

Kedua, saat ini sudah ada BPKH yang mengelola keuangan haji. Kehadiran badan ini, menurut Saleh, semestinya dapat meningkatkan nilai manfaat dana simpanan jemaah.

Semakin tinggi nilai manfaat yang diperoleh, tentu akan semakin meringankan beban jemaah untuk menutupi ongkos haji. Namun, Saleh menilai, BPKH belum menunjukkan prestasi memadai.

"Pengelolaan simpanan jemaah, tidak jauh beda dengan sebelum badan ini ada. Wajar saja kalau ada yang mempertanyakan pengelolaan keuangan haji yang diamanahkan pada badan ini," ujarnya.

Ketiga, kalau tetap dinaikkan, akan ada asumsi di masyarakat bahwa dana haji digunakan untuk pembangunan infrasturuktur. Menurut Saleh, pengelolaan keuangan haji semestinya sudah semakin terbuka dan profesional.

"Kalau di medsos, sudah banyak yang bicara begitu. Katanya, ongkos haji dipakai untuk infrastruktur. Semestinya, BPKH dan kemenag menjawab dan memberikan klarifikasi. Biar jelas dan semakin transparan," ungkapnya.

Keempat, Saleh menilai tidak bijak jika kenaikan ongkos haji dilakukan di saat masa akhir pemerintahan Presiden Jokowi. Apalagi, selama periode pertama dan kedua ini, Jokowi selalu berorientasi pada upaya meringankan beban masyarakat.

"Tentu mestinya tidak terkecuali dalam hal BPIH ini. Saya yakin Jokowi juga ingin agar masyarakat dimudahkan. BPIH tidak membebani," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Kemenag Ungkap Alasan Biaya Perjalanan Haji Naik di Tahun 2023

#Dana Haji #Ibadah Haji #Jamaah Haji #Saleh Partaonan Daulay
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan