MerahPutih.com - Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta menanggapi permintaan PSI yang mengusulkan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) dalam penentuan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.
Menurut Ketua Fraksi Gerindra DKI Jakarta, Rani Mauliani, setiap Anggota Dewan Parlemen Kebon Sirih mempunyai hak untuk mengusulkan Pansel.
Baca Juga:
Mendagri Beri Waktu DPRD Usulkan 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI sampai 16 September
"Siapapun bisa mengusulkan adanya pansel," ucap Rani di Jakarta, Rabu (7/9).
Namun, Rani berucap, semua keputusan pembentukan Pansel ini ada ditangan Ketua DPRD, Prasetyo Edi Marsudi. Bila Prasetyo setuju otomatis semua Legistatif Kebon Sirih akan manut.
"Ya kita tampung dulu, kalau itu kan disposisinya ada di ketua dewan. Kalau ketua DPRD bilang oke kita bikin pansel ya monggo," paparnya.
Sebelumnya, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mendorong Legislatif DKI untuk membentuk Panitia Seleksi (Pansel) dalam penentuan nama usulan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan yang lengser pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Baca Juga:
Pimpinan DPRD Sebut Perebutan Kursi Pj Gubernur DKI Hal yang Wajar
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo menilai, Pansel ini perlu agar pengusulan tiga nama calon pengganti Anies dapat berjalan dengan transparan.
"Walaupun tidak ada instruksi spesifik dari Kemendagri, logikanya kita bisa bandingkan dengan pemilihan pengganti Wakil Gubernur kemarin sampai dibentuk Pansel tersendiri. Masa untuk jabatan Gubernur kita tidak ada mekanisme rinci?,” kata Ara sapaan akrab Anggara, Minggu (4/9).
Terlebih kata dia, dengan dibentuknya Pansel itu memungkinkan ada proses demokratis untuk mendapatkan nama berkualitas pengganti Anies.
"Dengan membentuk Pansel kita bisa pastikan peran yang proporsional dari setiap partai, bisa ada mekanisme uji kompetensinya. Sampai keluar tiga nama usulan itu juga jelas prosesnya bagaimana," ucapnya. (Asp)
Baca Juga:
PSI Ingin Ada Pansel Penentuan Pj Gubernur DKI Pengganti Anies