MerahPutih.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/8).
Rapat tersebut membahas soal kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang diduga dilakukan oleh mantan Kadiv Propram Polri Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberhentikan sementara dari jabatannya.
"Semestinya Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menkopolhukam menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," kata Benny dalam rapat tersebut.
Baca Juga
Polri Didesak Ungkap Motif Sensitif Kasus Pembunuhan Brigadir J
Menurut Benny, masyarakat sudah dibohongi sehingga banyak yang sudah tidak percaya dengan lembaga yang dipimpin Jenderal Listyo Sigit tersebut.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini mengatakan, masyarakat sudah kecewa dengan kebohongan yang disampaikan Polri mengenai kasus kematian Brigadir J.
"Kita enggak percaya polisi. Polisi kasih keterangan publik. Publik ditipu juga kan. Kita tanggapi ternyata salah jadi publik dibohongi oleh polisi," tegasnya. (Pon)
Baca Juga
Kasus Pembunuhan Brigadir J, 3 Lembaga Ini Bakal Dicecar Komisi III